Pengembang Properti

Konsumen Meikarta Curhat 10 Tahun Tak Kunjung Dapat Unit Hunian

Konsumen Meikarta Curhat 10 Tahun Tak Kunjung Dapat Unit Hunian

(5 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pihak Lippo Group usai tak kunjung menerima unit meski telah melakukan pelunasan. Tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Salah seorang konsumen, Jefri Victor Garinding mengaku bahkan telah membayar lunas unit hunian di Meikarta sejak 2015. Akan tetapi, hingga saat ini dirinya belum menerima unit tersebut. 

“Karena ini sudah kami membelinya dari tahun 2015 dan 2017 secara tunai, saya pertama beli di tipe studio luasnya 35 meter sekian,” kata Jefri saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Menteri PKP Minta Kisruh Meikarta Vs Konsumen Rampung 4 Bulan

Menteri PKP Minta Kisruh Meikarta Vs Konsumen Rampung 4 Bulan

(5 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta penyelesaian aduan konsumen meikarta yang menuntut ganti rugi senilai Rp4,5 miliar dapat rampung dalam kurun waktu 4 bulan. 

Tuntutan tersebut disampaikan Maruarar dalam pertemuan dengan konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," kata Maruarar, Kamis (10/4/2025).