
Konsumen Meikarta Curhat 10 Tahun Tak Kunjung Dapat Unit Hunian
Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pihak Lippo Group usai tak kunjung menerima unit meski telah melakukan pelunasan. Tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Salah seorang konsumen, Jefri Victor Garinding mengaku bahkan telah membayar lunas unit hunian di Meikarta sejak 2015. Akan tetapi, hingga saat ini dirinya belum menerima unit tersebut.
“Karena ini sudah kami membelinya dari tahun 2015 dan 2017 secara tunai, saya pertama beli di tipe studio luasnya 35 meter sekian,” kata Jefri saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).