Pengguna Narkoba

[POPULER NASIONAL] Megawati Minta Prabowo Hitung Ulang Angaran Makan Bergizi Gratis | Pengguna Narkoba Tidak Dipidana dalam KUHP Baru

[POPULER NASIONAL] Megawati Minta Prabowo Hitung Ulang Angaran Makan Bergizi Gratis | Pengguna Narkoba Tidak Dipidana dalam KUHP Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diketahui menurunkan anggaran makan bergizi gratis dari Rp 15.000 per porsi menjadi Rp 10.000 per porsi.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada 29 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin menganggarkan Rp 15.000 per porsi untuk makan bergizi gratis.

Hanya saja, berdasarkan perhitungan pemerintah, anggaran Rp 10.000 per porsi dinilai sudah cukup.

"Kita ingin Rp 15.000 (per porsi), tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," ujar Prabowo saat itu.

Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan

Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan

()

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan mendukung rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba. Dia juga memerintahkan jajarannya agar jangan sampai melimpahkan kasus pengguna sampai naik ke pengadilan.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebagai informasi, kejaksaan turut yang menjadi bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pemerintah.

"Untuk restorative justice, kami khususnya haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna," kata Burhanuddin dalam agenda capaian Desk Pemberantasan Narkoba Kamis (5/12/2024).