
Tiga Hari Penghapusan Tunggakan Pajak di Jawa Tengah, 78.561 Kendaraan Bayar Pajak
SEMARANG, KOMPAS.com - Program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah berhasil menarik perhatian masyarakat.
Sejak dibuka pada 8 hingga 10 April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 78.561 kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak telah memanfaatkan program ini.
"Tingkat partisipasi wajib pajak yang melakukan pembayaran tunggakan PKB selama 3 hari yang memanfaatkan program itu ada 78.561 obyek (kendaraan)," kata Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso.