
Pemprov Jakarta Gandeng Pengurus RT RW untuk Data Pendatang Baru
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggandeng pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) untuk mendata pendatang baru di Jakarta pascalebaran agar memiliki data kependudukan yang akurat.
"Kami bekerja sama dengan RT dan RW terutama untuk penduduk nonpermanen, di mana persyaratannya harus melapor ke RT dan RW setempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Selasa (8/4/2025).
Budi mengatakan Dinas Dukcapil DKI mulai Rabu (9/4) melakukan layanan jemput bola ke RT dan RW sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka tertib administrasi kependudukan.