Peredaran Narkoba Di Perbatasan

Satgas TNI Ikut Gerebek Pengedar Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas TNI Ikut Gerebek Pengedar Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

(2 bulan yang lalu)

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Batalyon Artileri Medan 11/Guntur Geni Kostrad menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 124 gram di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (11/4/2025).

Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

"Narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 124 gram, kita amankan dari sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur," ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dalam pesan tertulis, Jumat (11/4/2025).