Perlintasan Sebidang

KA Jenggala Tabrak Truk, Pengendara Diminta Patuhi Aturan di Perlintasan Sebidang

KA Jenggala Tabrak Truk, Pengendara Diminta Patuhi Aturan di Perlintasan Sebidang

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - KAI Commuter mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

Imbauan ini disampaikan karena adanya kecelakaan antara KA Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu di Gresik, Jawa Timur, yang menewaskan asisten masinis.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, kecelakaan tersebut seharusnya bisa dicegah jika pengguna jalan mematuhi aturan di perlintasan sebidang.

"Pengendara bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain di perlintasan sebidang. Pengguna jalan juga harus mendahulukan perjalanan kereta api yang akan melintas," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Gresik, Imbas Truk Kayu Tabrak KA Jenggala

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Gresik, Imbas Truk Kayu Tabrak KA Jenggala

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) beserta stakeholder terkait memutuskan menutup perlintasan sebidang nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan imbas insiden tertempernya KA CL Jenggala dan mengakibatkan asisten masinis meninggal dunia. 

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan sepakat menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan.