Pers

Dewan Pers Ingatkan Pemberitaan Kekerasan Seksual Harus Melindungi Korban

Dewan Pers Ingatkan Pemberitaan Kekerasan Seksual Harus Melindungi Korban

()

Dewan Pers mengingatkan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual dalam pemberitaan. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pihaknya masih menemukan berita yang mengungkap identitas korban kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Ninik berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Komisi Pendataan Dewan Pers pada tahun 2022 dalam Diskusi Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.

"Komisi Pendataan ingin melihat bagaimana pemberitaan tentang kekerasan seksual, nampaknya juga memberikan hasil yang tidak membahagiakan buat insan pers yang harus berkomitmen pada kode etik," kata Ninik di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).