PHK

Stimulus Ekonomi 2025, Korban PHK Dapat Bantuan Tunai 60% dari Upah

Stimulus Ekonomi 2025, Korban PHK Dapat Bantuan Tunai 60% dari Upah

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah paket stimulus ekonomi, termasuk sektor ketenagakerjaan. Paket kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, terdapat tiga paket kebijakan yang diberikan pemerintah untuk sektor ketenagakerjaan. Pertama, PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dengan pendapatan Rp4,8 juta - Rp10 juta per bulan.

“Jadi dari Rp4,8 sampai Rp10 juta itu PPH-nya ditanggung pemerintah khusus untuk industri padat karya,” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Menaker Buka Naker Fest, Tersedia 34.000 Lowongan Kerja

Menaker Buka Naker Fest, Tersedia 34.000 Lowongan Kerja

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar Naker Fest Jakarta yang menyediakan 34.264 lowongan kerja (loker) secara offline dan online dari 50 perusahaan. Acara ini berlangsung pada 13–14 Desember 2024.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa rangkaian Naker Fest ini juga melibatkan kementerian lain untuk memberikan solusi kepada para pencari kerja di tengah tantangan ketenagakerjaan dan akan dilakukan secara rutin ke depan.

“Ada sekitar 34.000 lowongan kerja, semoga ini juga bisa dimanfaatkan dan kami komitmen terus untuk meningkatkan jumlahnya [lowongan kerja],” kata Yassierli dalam acara Naker Fest Jakarta, di Gedung Kemnaker, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

XL dan Smartfren Merger, Pekerja Masih Dibayangi PHK?

XL dan Smartfren Merger, Pekerja Masih Dibayangi PHK?

()

Bisnis.com, JAAKRTA – Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja masih terasa setelah merger atau penggabungan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) resmi dilakukan. Pasalnya, kedua perusahaan akan melakukan rasionalisasi posisi. 

Group CEO & Managing Director Axiata Vivek Sood menuturkan kedua pemegang saham sudah berdiskusi terkait nasib karyawan di dua perusahaan. Pihaknya mempersilakan pekerja untuk bergabung kembali. 

“Seiring waktu, akan ada beberapa pekerjaan yang tidak lagi diperlukan karena Anda tidak bisa memiliki dua pekerjaan serupa dalam satu perusahaan," kata Sood dalam konferensi pers merger XL Axiata Smartfren di Jakarta, dikutip Jumat (13/12/2024). 

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Alasan Sritex Terpaksa Rumahkan Sejumlah Karyawannya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Alasan Sritex Terpaksa Rumahkan Sejumlah Karyawannya

()

Bisnis.com, SOLO - Wamenaker Immanuel Ebenezer akhirnya buka suara tentang alasan Sritex merumahkan sejumlah karyawannya di tengah isu pailit.

Menurutnya, Sritex terpaksa merumahkan beberapa karyawannya karena tidak ada bahan baku yang harus dikerjakan.

"Kita juga minta penjelasan juga ke Sritex, kenapa ini ada yang dirumahkan. Dia menjelaskan, bahwa dirumahkan karena tidak ada bahan baku yang bisa dikerjakan akhirnya dirumahkan daripada tidak produktif," katanya kepada Bisnis, Kamis 5 Desember 2024, di Solo.