PHK

Benarkah Efek Tarif Trump Picu Badai PHK RI? Ini Kata Kemnaker

Benarkah Efek Tarif Trump Picu Badai PHK RI? Ini Kata Kemnaker

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia, buntut kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, sejauh ini belum ada kajian secara spesifik mengenai dampak kebijakan tarif AS terhadap hubungan industrial dan ketenagakerjaan secara umum.

“Belum ada kajian secara spesifik,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Sempat Kena PHK, Kemnaker: 200 Pekerja Yihong Sudah Kerja Lagi

Sempat Kena PHK, Kemnaker: 200 Pekerja Yihong Sudah Kerja Lagi

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap, PT Yihong Novatex Indonesia kembali mempekerjakan sekitar 200 lebih buruh dari total 1.126 buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, perusahaan tekstil yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat itu akan secara bertahap mempekerjakan kembali para buruh yang sempat dirumahkan.

“200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan kembali,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Inpres Terbit Bulan Ini?

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Inpres Terbit Bulan Ini?

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Aturan mengenai Satgas tersebut diharapkan terbit dalam waktu dekat.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kebijakan pembentukan Satgas PHK nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

“Satgas sedang kita siapkan Inpres-nya,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Indah mengatakan, Inpres tersebut akan terbit dalam waktu dekat, sembari menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara.

Duh! Korban PHK Naik 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

Duh! Korban PHK Naik 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, total tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tembus 18.610 orang pada Februari 2025. Kasus PHK paling banyak terjadi di sektor manufaktur.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor manufaktur. 

“Masih manufaktur, padat karya, industri furnitur,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Kendati begitu, dia tidak menjabarkan secara rinci total pekerja yang ter-PHK di sektor ini, termasuk lima sektor yang paling banyak mengalami kasus PHK.

Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Ada sedikit kekhawatiran tentang persepsi bahwa perusahaan Indonesia sedang krisis seiring munculnya satgas.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Kendati begitu, asosiasi menilai bahwa persoalan PHK sendiri masih dapat ditanggulangi oleh instansi yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Kita melihat penanganan PHK bisa ditanggulangi instansi yang sudah ada seperti Dinas Tenaga Kerja,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

Ada Usulan Pembentukan Satgas PHK, Pengusaha Setuju?

Ada Usulan Pembentukan Satgas PHK, Pengusaha Setuju?

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Kendati begitu, asosiasi menilai bahwa persoalan PHK sendiri masih dapat ditanggulangi oleh instansi yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Kita melihat penanganan PHK bisa ditanggulangi instansi yang sudah ada seperti Dinas Tenaga Kerja,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

PT Yihong Novatex Buka Lowongan Usai PHK Massal Buruh

PT Yihong Novatex Buka Lowongan Usai PHK Massal Buruh

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, CIREBON - PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan kembali membuka proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat PHK massal yang terjadi sebelumnya menuai protes dan keresahan di kalangan buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyatakan proses rekrutmen ini terbuka juga bagi eks pekerja yang terdampak PHK. Pihaknya memastikan, tahapan perekrutan akan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pemerintah daerah agar berlangsung transparan serta adil.

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Menaker: Sudah Siap, Tinggal Eksekusi

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Menaker: Sudah Siap, Tinggal Eksekusi

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. 

Yassierli mengatakan, Satgas PHK sebetulnya sudah diusulkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak lama. Wacana itu bahkan sudah didiskusikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Menaker Yassierli Tunggu Laporan Disnaker Cirebon Soal PHK Massal PT Yihong Novatex

Menaker Yassierli Tunggu Laporan Disnaker Cirebon Soal PHK Massal PT Yihong Novatex

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cirebon mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Yihong Novatex.

Yassierli mengatakan, Disnaker Cirebon berencana memanggil PT Yihong Novatex untuk dimintai keterangan perihal PHK massal yang terjadi di perusahaan tekstil tersebut.

“Dinas mau manggil [PT Yihong Novatex], minggu ini katanya,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025).

Yassierli menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejauh ini telah menerima dua laporan yang berbeda, baik dari sisi buruh maupun PT Yihong Novatex.

Di Depan Prabowo, Presiden KSPN Sentil Menperin soal Pernyataan PHK

Di Depan Prabowo, Presiden KSPN Sentil Menperin soal Pernyataan PHK

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) memberikan kritik terkait pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait serapan tenaga kerja yang disebut lebih besar daripada angka pemutusan hubungan kerja (PHK) industri. 

Presiden KSPN Ristadi mengatakan, pernyataan tersebut perlu dikoreksi lantaran perbandingan yang tidak setara. Investasi baru hanya menyerap angkatan kerja segmen freshgraduate, sementara banyak buruh yang terkena PHK di luar segmen tersebut. 

"Beberapa waktu lalu kami mendapatkan rilis dari pemerintah melalui Kemenperin, Pak Agus [Menperin Agus Gumiwang] menyampaikan tidak usah khawatir bahwa penyerapan tenaga kerja melalui investasi yang baru itu jauh lebih tinggi daripada korban PHK," kata Ristadi dalam sesi tanya jawab dengan Presiden Prabowo Subianto di agenda Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025). 

Setujui Usulan Buruh, Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK

Setujui Usulan Buruh, Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan dari serikat buruh terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).Menurutnya, pembentukan satgas penting untuk mengantisipasi PHK. Pernyataan Prabowo itu disampaikan untuk merespons masukan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait dengan pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK usai adanya kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.Prabowo mengatakan, Satgas PHK itu nantinya akan berisi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan serikat buruh."Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025 di Jakarta, Selasa (8/3/2025).Mantan Menteri Pertahanan itu pun menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Oleh karena itu, dia meminta agar kelak Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah.Dengan begitu, Satgas bisa memadupadankan potensi lapangan kerja itu dengan jumlah pekerja yang terkena PHK."Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu," jelas Prabowo.Namun, Prabowo mengingatkan andai ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Menurutnya, hal ini dilakukan agar ada pemerataan."Kalau umpamanya, ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke," katanya.Sebelumnya, Said Iqbal menyarankan Prabowo untuk membentuk Satgas PHK. Hal ini menyusul potensi PHK imbas kebijakan penerapan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia.Menurutnya, dari hasil kalkulasi serikat buruh, terdapat 50.000 pekerja yang dibayangi PHK. Said pun menyebut Satgas PHK bisa berisi unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR."Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya. Dan satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar," jelas Said.

Efek Tarif Trump: Industri Perikanan Terancam Bangkrut hingga PHK Massal

Efek Tarif Trump: Industri Perikanan Terancam Bangkrut hingga PHK Massal

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Industri perikanan Tanah Air terancam gulung tikar imbas kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Jutaan orang di sektor ini juga terancam kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK massal akibat kebijakan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyampaikan, tarif yang ditetapkan Trump sangat membebani pelaku usaha di sektor perikanan. Pasalnya, margin dari industri pengolahan perikanan maupun eksportir perikanan di bawah 5%. 

Atur Strategi Pelaku Industri Hadapi Kebijakan Tarif Trump

Atur Strategi Pelaku Industri Hadapi Kebijakan Tarif Trump

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan tarif resiprokal atau imbal balik yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam stabilitas sektor manufaktur Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga daya tahan ekonomi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun bakal memanggil pelaku industri untuk membahas tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump pada hari ini, Senin (7/4/2025).

Airlangga mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan wadah bagi pelaku usaha yang ingin memberikan masukan terhadap pemerintah terkait kebijakan AS tersebut.

Gawat, 18.610 Pekerja Terkena PHK per Februari 2025

Gawat, 18.610 Pekerja Terkena PHK per Februari 2025

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Kemenaker mencatat 18.610 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam kurun Januari—Februari 2025.

Lebih rinci, jumlah PHK pada Januari 2025 mencapai 3.325 orang. Kemudian, jumlah karyawan yang terkena PHK itu melonjak pada Februari, yakni menjadi 18.610 orang.

Dengan kata lain, terdapat tambahan PHK sekitar 15.285 orang dari Januari ke Februari. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga mencatat jumlah PHK pada Februari 2025 paling banyak berada di Provinsi Jawa Tengah.