Piknik Melawan

Kala Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa dan Dianggap Ganggu Pejalan Kaki

Kala Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa dan Dianggap Ganggu Pejalan Kaki

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4/2025).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).

Pada Selasa (8/4/2025) sore, pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI memaksa massa aksi untuk memindahkan tenda mereka dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora.

Aksi “Piknik” Melawan Dibubarkan, Amnesty: Tak Sejalan dengan Komitmen Pramono

Aksi “Piknik” Melawan Dibubarkan, Amnesty: Tak Sejalan dengan Komitmen Pramono

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mengkritik pembubaran aksi "Piknik Melawan" yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpool PP) di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI.

Organisasi hak asasi manusia ini menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Sebelumnya mereka dijanjikan dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Amnesty International Indonesia pada Maret 2025.

“Tindakan Satpol PP tersebut tidak sejalan dengan komitmen Gubernur Pramono,” ungkap juru bicara Amnesty International Indonesia, Haerli Halim, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta aksi "Piknik Melawan" yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dibubarkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025) sore.

Aksi ini berlangsung sejak Senin (7/4/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebelum pembubaran, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan pimpinan Satpol PP.

"Pengangkutan tenda dan beberapa logistik sempat tertahan menunggu negosiasi antara peserta aksi dan TAUD dengan pimpinan operasi pembubaran aksi," ujar Al, salah satu peserta aksi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa,  Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP

Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa, Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan aksi massa yang dikenal sebagai “Piknik Melawan”, di atas trotoar di seberang Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025).

Aksi tersebut diadakan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.

Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, terpaksa meninggalkan lokasi dengan tangan kosong.