
Pemkot Tangsel Akan Razia Pendatang Baru yang Tak Punya Keahlian
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar operasi yustisi untuk menyaring pendatang baru yang masuk ke wilayahnya pascalebaran 2025.
Operasi ini menyasar para pendatang baru yang tidak memiliki keahlian.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan, operasi yustisi akan dilakukan di sejumlah titik dengan melibatkan tim gabungan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kita akan gelar operasi yustisi yang sudah pernah kita lakukan pada tahun sebelumnya. Tentunya bersama dinas terkait dan melibatkan Polres dan Kejaksaan Tangsel,” ujar Pilar saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).