Pilkada Puncak Jaya

Sudahi Konflik Pilkada, Aparat TNI-Polri dan Pemda Musnahkan Ribuan Alat Perang di Puncak Jaya

Sudahi Konflik Pilkada, Aparat TNI-Polri dan Pemda Musnahkan Ribuan Alat Perang di Puncak Jaya

(1 bulan yang lalu)

JAYAPURA, KOMPAS.com - Guna menyudahi konflik pemilu kepala daerah (Pilkada) yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, dilakukan pemusnahkan belasan ribu alat perang di Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (10/4/2025). 

Pemusnahan alat perang itu dilakukan langsung Kapolda Papua Brigadir Jenderal Polisi Alfred Papare bersama Danrem 173/PVB Brigadir Jenderal TNI Fritz Willem Ricard Pelamonia.

Ada pula Penjabat Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, Kapolres dan Dandim 1714 Puncak Jaya, Sekda Puncak Jaya, Tumiran.

Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Muncul Usul Pilkada Asimetris atau Lewat DPRD

Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Muncul Usul Pilkada Asimetris atau Lewat DPRD

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melempar wacana sistem pilkada asimetris atau mengembalikan pilkada ke DPRD, menyusul terjadinya bentrokan antarpendukung kandidat pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Rifqi berpandangan, mekanisme pemilihan kepala daerah yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah perlu dipertimbangkan berkaca dari bentrok yang terjadi di Puncak Jaya.

“Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan Pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

12 Orang Tewas akibat Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Komisi II: Bawa ke Ranah Hukum

12 Orang Tewas akibat Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Komisi II: Bawa ke Ranah Hukum

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendorong agar insiden bentrokan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, yang dipicu oleh pemilihan kepala daerah (pilkada) dibawa ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menanggapi kembali terjadi bentrok antarpendukung pasangan calon (paslon), hingga mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

“Yang pertama peristiwa terkait dengan tewasnya beberapa orang akibat bentrok politik itu harus dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini adalah hukum pidana,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).