Pmi Ilegal

Ngaku Pegawai Kedutaan, Warga Serang Ditangkap Mau Kirim PMI Ilegal ke Saudi

Ngaku Pegawai Kedutaan, Warga Serang Ditangkap Mau Kirim PMI Ilegal ke Saudi

()

Polres Serang menangkap seorang penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial SA (54). Pelaku melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai kedutaan.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka SA mengaku sebagai pegawai kedutaan," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

SA ditangkap di Jalan Raya Warung Selikur, Kecamatan Carenang. Saat itu dia akan membawa korban menggunakan mobil menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/10) lalu.

"Tersangka mengendarai mobil diamankan saat membawa 4 wanita dalam perjalan menuju bandara," ujarnya.