
Polisi Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Warga
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Seorang anggota Polsek Cisauk, Aiptu S, kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai dugaan kasus pelecehan terhadap perempuan berinisial J (30) pada Selasa (8/4/2025).
"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Dhady menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggotanya yang mencoreng institusi dan menyakiti kepercayaan masyarakat.
"Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," kata Dhady.