Polisi Pungli

Diduga Minta Uang ke Korban Pencurian, Oknum Polisi di Palangka Raya Dinonaktifkan

Diduga Minta Uang ke Korban Pencurian, Oknum Polisi di Palangka Raya Dinonaktifkan

(2 bulan yang lalu)

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial R yang bertugas di Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut tersandung kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang berujung viral di media sosial, yakni adanya seorang warga yang menjadi korban pencurian kemudian diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi R.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, oknum polisi tersebut bertugas di Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pahandut.