
Polisi Ungkap Motif Pembakaran Puskesmas di Maluku Tenggara, 2 Orang Ditahan
AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Maluku Tenggara menahan dua orang pria terkait aksi pembakaran Puskesmas pembantu yang berada di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Rabu (9/4/2025).
Kedua pria yang ditahan yakni RM dan MR. Keduanya ditahan di lokasi kejadian karena diketahui sempat terlibat pesta miras dengan dua pelaku pembakaran puskesmas.
Dalam penangkapan itu, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.