Polres Metro Jakarta Timur

Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu

Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu

()

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku penganiayaan mengaku sakit hati lantaran tidak diakui korban sebagai orang tuanya.

"Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua, dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Bocah di Jaktim 5 Bulan Dianiaya Ortu, Dipukul Lidi-Dicambuk Ikat Pinggang

Bocah di Jaktim 5 Bulan Dianiaya Ortu, Dipukul Lidi-Dicambuk Ikat Pinggang

()

Polisi mengungkap fakta lain dalam kasus penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penganiayaan tersebut sudah terjadi selama 5 bulan.

"Sejak bulan Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024 sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga memukul korban menggunakan sapu lidi hingga ikat pinggang. Korban pun mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Kronologi Penculikan-Penyanderaan Bocah di Pejaten, Pelaku Cabuli Korban

Kronologi Penculikan-Penyanderaan Bocah di Pejaten, Pelaku Cabuli Korban

()

Indra Jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakali pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/10/2024).

Kasus bermula saat pelaku main ke rumah korban pada Minggu (27/10) sejak pagi. Pihak keluarga korban tidak menaruh curiga karena sudah mengenal Indra sejak 2 bulan lalu.

Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten Dilimpahkan ke Polres Jaktim

Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten Dilimpahkan ke Polres Jaktim

()

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pria inisial IJ (54), yang menyandera bocah perempuan 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Info terakhir, Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jaktim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Gogo mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan lantaran TKP awal penculikan berada di wilayah hukum Polres Jaktim. Orang tua korban pun sudah membuat laporan polisi di Polres Jaktim.