Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu
Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku penganiayaan mengaku sakit hati lantaran tidak diakui korban sebagai orang tuanya.
"Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua, dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).