
Tepergok Buang Janin 4 Bulan di Bintaro, Pria dan Wanita Ditangkap Polisi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pria dan wanita ditangkap polisi setelah tepergok membuang janin berusia sekitar empat bulan di Jalan Emerald Boulevard, wilayah Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Rabu (9/4/2025) malam.
Peristiwa penangkapan itu beredar di media sosial setelah akun Instagram @tangsel.info mengunggah sebuah video.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berjongkok di pinggir jalan dengan kantong kresek di tangannya yang diduga berisi janin.
Di hadapannya tampak seorang petugas keamanan tengah berdiri, diduga sedang menginterogasi pria tersebut.