Pontianak

Pejabat KPK Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Pontianak, Ini Alasannya

Pejabat KPK Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Pontianak, Ini Alasannya

()

PONTIANAK, KOMPAS.com – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Edi menggantikan Ani Sofian, yang telah menjabat sebagai penjabat sejak Desember 2023 silam.

Penjabat Gubernur Kalbar Harisson mengatakan, penggantian tersebut murni karena akan masuknya program pemerintah pusat di daerah, terutama terkait pemberantasan korupsi.

“Jadi bukan karena kinerja Pak Ani Sofian yang kurang atau alasan negatif lain, tetapi murni karena alasan akan masuknya program pemerintah pusat di kabupaten dan kota yang menjadi pilihan," kata Harisson kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Api Karhutla di Pontianak Dekati Permukiman Warga, Tim Pemadam Kesulitan Air

Api Karhutla di Pontianak Dekati Permukiman Warga, Tim Pemadam Kesulitan Air

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mendekati permukiman warga, Rabu (30/10/2024) sore.

Berdasarkan pantauan, sejumlah permukiman yang terdampak karhutla di antaranya Kompleks Kalimantan Artha Sentosa 1, Pontianak Tenggara dan Jalan Bina Jaya, Pontianak Kota.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Daniel mengatakan, pemadam kebakaran swasta, tim pemadam BPBD, Manggala Agni, serta TNI dan Polri telah melakukan upaya penanganan.

“Api kurang lebih berjarak 10 meter dari rumah warga,” kata Daniel kepada wartawan, Rabu sore.

Pengadaan Tanah Bank di Kalbar Rugi Rp 30 Miliar, Libatkan Pejabat Direksi dan Anggota Dewan

Pengadaan Tanah Bank di Kalbar Rugi Rp 30 Miliar, Libatkan Pejabat Direksi dan Anggota Dewan

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah senilai Rp 99 miliar oleh sebuah bank di Kalbar.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Utama tahun 2015 berinisial S, Direktur Umum tahun 2015 berinisial SI, anggota panitia pengadaan berinisial MF, dan anggota DPRD Kalbar berinisial PAM.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, menuturkan bahwa perkara ini bermula pada tahun 2015 ketika bank tersebut melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat.