Priguna Anugerah

KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi

KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjajaran, terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Dia mengatakan, kejahatan dokter tersebut tidak bisa ditoleransi karena dinilai sebagai tindakan yang sangat keji.

"Kekerasan seksual dengan modus penuh siasat muslihat seperti yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut jelas tidak dapat ditolerir dan harus dipastikan jangan terulang lagi di lingkungan pendidikan kedokteran," ucap Munafrizal dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).

Komnas HAM Desak Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di Bandung Dihukum Berat

Komnas HAM Desak Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di Bandung Dihukum Berat

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dihukum berat.

"Jadi proses hukum bagi pelaku saya kira sangat penting, kita semua berkepentingan untuk mengawal agar nantinya aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

DPR Desak RS Perketat Seleksi agar Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Tak Terulang

DPR Desak RS Perketat Seleksi agar Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Tak Terulang

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sangat mengecam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen spesialis anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Cucun mendesak setiap rumah sakit memperketat proses seleksi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata Cucun dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.