
Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa, Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan aksi massa yang dikenal sebagai “Piknik Melawan”, di atas trotoar di seberang Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025).
Aksi tersebut diadakan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.
Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, terpaksa meninggalkan lokasi dengan tangan kosong.