Menko Pangan Targetkan Aturan Baru Pupuk Subsidi Terbit 2025
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan regulasi terkait penyederhanaan penyaluran pupuk subsidi rampung pada 2025. Regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem distribusi pupuk menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, proses penyederhanaan penyaluran pupuk subsidi telah disepakati bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas. Untuk itu, pemerintah sudah mulai menjalankan penyaluran pupuk subsidi satu pintu sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pupuk subsidi.