Rehabilitasi Narkoba

17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta telah menyiapkan 17 puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan seluruh fasilitas tersebut telah siap menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

“Saat ini, terdapat 17 Puskesmas Kecamatan dan 1 RSUD yang telah ditetapkan sebagai IPWL. Itu berarti mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

3 Bulan, Polisi Tangkap 57 Tersangka Kasus Narkoba di Bima

3 Bulan, Polisi Tangkap 57 Tersangka Kasus Narkoba di Bima

(4 bulan yang lalu)

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 42 kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.

Dari total kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 57 orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (7/4/2025), menyatakan, "57 orang tersangka ini ada warga dari wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima."

Ia menjelaskan bahwa dari 57 tersangka tersebut, sebanyak 56 orang terjerat dalam kasus narkoba, sementara satu orang lainnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan tramadol.