Rekening Bank

Selain Lapor ke OJK, Bank Bisa Proaktif Tutup Rekening yang Terindikasi Judol

Selain Lapor ke OJK, Bank Bisa Proaktif Tutup Rekening yang Terindikasi Judol

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada perbankan yang turut serta melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) kepada regulator. Bahkan, perbankan juga bisa menutup rekening yang terindikasi judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa setiap perbankan juga bisa proaktif menutup rekening bank yang mencurigakan dengan adanya bukti yang kuat.

“Ada juga [bank yang melaporkan transaksi judi online ke OJK]. Mereka [bank] juga kalau itu bisa buktiin mereka proaktif nutup juga kok [rekening transaksi judi online],” kata wanita yang akrab disapa Kiki singkat saat ditemui Bisnis di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (14/11/2024). 

Evolusi Transaksi Judi Online di Indonesia: Dari Rekening Bank sampai Kripto

Evolusi Transaksi Judi Online di Indonesia: Dari Rekening Bank sampai Kripto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan judi online di Indonesia bukan hanya terletak pada konten, tetapi juga pada pola transaksi yang semakin beragam.

Polri kini menghadapi tantangan besar karena metode transaksi pelaku judi online berubah cepat seiring teknologi.

Dalam artikel ini mencoba menjelaskan secara singkat transformasi transaksi dalam dunia judi online dan dampaknya pada upaya penegakan hukum.

Pada awalnya, transaksi judi online cenderung sederhana, hanya menggunakan rekening bank.

Akan tetapi, metode ini mudah dilacak oleh Polri karena semua aliran uang melalui sistem perbankan formal. Namun, perkembangan teknologi dan sistem keuangan digital memberi ruang bagi pelaku judi online mencari alternatif yang lebih sulit dilacak.