Remaja Dianiaya

Polisi Tindak Lanjuti Kasus Penelanjangan Remaja di Lembata

Polisi Tindak Lanjuti Kasus Penelanjangan Remaja di Lembata

(9 bulan yang lalu)

LEMBATA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Lembata menindaklanjuti kasus penelanjangan terhadap remaja berinisial HAR (15), warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku yang menelanjangi HAR.

Kelima terduga pelaku penganiayaan HAR yaitu Husni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega.

“Iya (terlapor diperiksa hari ini),” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

Donni menyampaikan, kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Selain itu, pada hari yang sama, penyidik memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Curi Alat Cukur dan Silikon Ponsel, Remaja di Lembata Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung

Curi Alat Cukur dan Silikon Ponsel, Remaja di Lembata Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung

(9 bulan yang lalu)

LEMBATA, KOMPAS.com – Seorang remaja berinisial HAR (15), warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penganiayaan oleh sejumlah warga setempat.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 17.15 Wita, ketika HAR ditangkap setelah diduga mencuri alat cukur listrik dan silikon handphone di rumah seorang aparat desa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui oleh seorang warga bernama Mega, yang langsung berteriak, menyebabkan HAR panik.