Revisi UU Pemilu

Politikus Nasdem Usul Pemilu Digelar Tiap 10 Tahun untuk Kembalikan Uang Nyaleg

Politikus Nasdem Usul Pemilu Digelar Tiap 10 Tahun untuk Kembalikan Uang Nyaleg

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Muslim Ayub mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan umum digelar setiap 10 tahun sekali untuk mengembalikan modal kampanye.

Muslim menyampaikan ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Baleg DPR RI terkait lanjutan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Rabu (30/10/2024).

Salah satu pembahasan dalam rapat ini adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

"Saya berharap apa salahnya barangkali pemilu ini 10 tahun sekali, ya kan," kata Muslim dalam rapat.

Bertemu Baleg DPR, Perludem Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2024-2029

Bertemu Baleg DPR, Perludem Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2024-2029

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu agar dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, revisi dianggap perlu karena melihat kompleksitas dan kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak pada 2019 serta 2024.

“Di Pemilu 2019 setelah menjalani pemilu serentak pertama kali, ternyata kita mengalami kompleksitas Pemilu yang luar biasa. Dan pemilu serentak lima kotak kita ulangi lagi di Pemilu 2024 yang lalu,” ujar Khoirunnisa dalam rapat dengar pendapat umum bersama Baleg DPR RI, Rabu (30/10/2024).