Revisi UU Pemilu

Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Muncul Usul Pilkada Asimetris atau Lewat DPRD

Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Muncul Usul Pilkada Asimetris atau Lewat DPRD

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melempar wacana sistem pilkada asimetris atau mengembalikan pilkada ke DPRD, menyusul terjadinya bentrokan antarpendukung kandidat pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Rifqi berpandangan, mekanisme pemilihan kepala daerah yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah perlu dipertimbangkan berkaca dari bentrok yang terjadi di Puncak Jaya.

“Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan Pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).