Revisi UU Pemilu

Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pimpinan Baleg: Harus Ditindaklanjuti

Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pimpinan Baleg: Harus Ditindaklanjuti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat, usul Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) harus ditindaklanjuti.

Doli mengatakan, usul tersebut dapat dimasukkan dalam materi revisi undang-undang terkait pemilihan umum (UU Pemilu).

"Sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan partai politik, dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol di dalam prolegnas prioritas," kata Doli saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kata "brutal" menjadi favorit para elite politik untuk mengomentari jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka menggunakan kata ini sebagai simbol bahwa pemilihan umum yang digelar 2024 sangat jauh dari cita-cita demokrasi.

Tentu, yang paling banyak memakai kata "brutal" untuk mengomentari Pemilu 2024 adalah mereka yang kalah. 

Ucapan brutalitas pemilu ini diungkapkan berbagai elite politik, baik yang telah pensiun dari jabatan publik, maupun mereka yang saat itu berada di dalam kekuasaan.