Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pimpinan Baleg: Harus Ditindaklanjuti
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat, usul Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) harus ditindaklanjuti.
Doli mengatakan, usul tersebut dapat dimasukkan dalam materi revisi undang-undang terkait pemilihan umum (UU Pemilu).
"Sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan partai politik, dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol di dalam prolegnas prioritas," kata Doli saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).