Ria Agustina

Dokter Abal-abal Ria Beauty Pernah Treatment Dermaroller untuk Pribadi

Dokter Abal-abal Ria Beauty Pernah Treatment Dermaroller untuk Pribadi

(6 hari yang lalu)

Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Agustina pemilik klinik Ria Beauty. Ria pernah melakukan praktik kecantikan ’ekstrem’ treatment dermaroller yang biasa dilakukan kepada pasien untuk diri sendiri.

"Kalau menurut pengakuan yang bersangkutan, dia pernah menggunakan sendiri (praktik kecantikan ekstrem)," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Syarifah mengatakan Ria Beauty melakukan praktik tersebut di bagian kepala untuk menumbuhkan rambut. Sebagaimana diketahui, selain permak muka, treatment dermaroller Ria Beauty juga menerima perawatan di anus hingga kemaluan.

[POPULER JABODETABEK] Remaja Tusuk Ayah dan Nenek, Bercanda Sebelum Aksi | Penangkapan Ria Agustina Meski Derma Roller Dijual Bebas

[POPULER JABODETABEK] Remaja Tusuk Ayah dan Nenek, Bercanda Sebelum Aksi | Penangkapan Ria Agustina Meski Derma Roller Dijual Bebas

(10 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Berita tentang fakta baru kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi perhatian utama di kanal Megapolitan Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

Berita populer lainnya adalah kesempatan terakhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, untuk mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, penangkapan pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina, terkait penggunaan derma roller tanpa izin meskipun alat tersebut dijual bebas, turut menarik perhatian pembaca.

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Klinik Kecantikan Ria Beauty, Wajib Bawa Bukti

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Klinik Kecantikan Ria Beauty, Wajib Bawa Bukti

(10 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban praktik klinik kecantikan Ria Beauty milik Ria Agustina (33).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, posko pengaduan itu berada di Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk posko itu, setiap orang yang merasa jadi korban Ria Beauty, boleh mengadu," kata Syarifah, Rabu (11/12/2024), dilansir dari TribunJakarta.com.

Syarifah menjelaskan, warga yang merasa menjadi korban Ria Beuty wajib membawa beberapa bukti saat melakukan pengaduan.

Kata Polisi soal Gelar Diploma Berderet Ria Owner Ria Beauty

Kata Polisi soal Gelar Diploma Berderet Ria Owner Ria Beauty

(10 hari yang lalu)

Ria Agustina pemilik salon kecantikan ‘Ria Beauty’ mengklaim mengantongi puluhan sertifikat dari pelatihan kecantikan. Ria Agustina juga memiliki sederet gelar diploma, selain gelar sarjana perikanan.

Dilihat detikcom dari akun media sosial Ria Beauty, ada beberapa gelar yang tersemat di belakang nama Ria Agustina. Tertulis dalam bio instagram tersebut, Ria Agustina memiliki gelar S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl. Cibtac, Dipl. IBSTAA, Dipl. Herb.Med, Dipl. Psychology.

Terkait hal ini, Kanit 1 Subdit Renakta AKP Batara Indra mengatakan Ria Agustina mengaku mendapatkan gelar tersebut dari sekolah kecantikan.

Pemilik Ria Beauty Tak Kompeten Buka Klinik Kecantikan meski Punya 33 Sertifikat

Pemilik Ria Beauty Tak Kompeten Buka Klinik Kecantikan meski Punya 33 Sertifikat

(10 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan, praktik perawatan kecantikan Ria Beauty di luar kompetensi pemiliknya, Ria Agustina (33). Pasalnya, Ria bukan tenaga medis.

"Jadi yang dilakukan oleh Ria di luar dari kompetensi yang disampaikan tadi," kata Kanit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Batara Indra Aditya di kantornya, Rabu (11/12/2024).

Indra menyebut, 33 sertifikat perawatan kecantikan yang dikantongi Ria merupakan sertifikat kompetensi lanjutan tenaga medis. Seseorang harusnya memiliki kompetensi dasar sebagai tenaga medis untuk mendapat sertifikat lanjutan tersebut. 

Ria Agustina Pernah Sekolah Kecantikan, tapi Bukan Tenaga Medis

Ria Agustina Pernah Sekolah Kecantikan, tapi Bukan Tenaga Medis

(10 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka Ria Agustina (33), pemilik Ria Beauty, memiliki latar belakang pendidikan dan sertifikasi di bidang kecantikan, namun tidak memiliki kompetensi medis yang diwajibkan untuk menjalankan praktik perawatan tertentu.

Fakta ini diungkap Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Dari pengakuannya, yang bersangkutan memang sekolah kecantikan hingga mendapatkan gelar diploma dan berbagai sertifikat,” kata Kanit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Batara Indra Aditya, di kantornya, Rabu (11/12/2024).

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Pemilik Ria Beauty, Ini Alasannya

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Pemilik Ria Beauty, Ini Alasannya

(10 hari yang lalu)

Ria Agustina, tersangka kasus praktik kecantikan ilegal yang sekaligus pemilik salon ‘Ria Beauty’, meminta agar penahanannya ditangguhkan. Polisi menolak permohonan Ria Agustina.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pihaknya menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut atas dasar beberapa pertimbangan. Salah satunya untuk memudahkan penyidikan.

"Memang ada pengajuan penangguhan penahanan, tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik. Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang, untuk sementara saya belum bisa acc dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan," kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Kemenkes Tegaskan Praktik Medis di Klinik Kecantikan Hanya untuk Tenaga Medis

Kemenkes Tegaskan Praktik Medis di Klinik Kecantikan Hanya untuk Tenaga Medis

(10 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tindakan medis di klinik kecantikan hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis, seperti dokter umum atau dokter spesialis dermatologi dan venereologi. Penegasan ini disampaikan setelah temuan praktik ilegal di klinik kecantikan Ria Beauty.

Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), diketahui melakukan perawatan medis tanpa memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan pentingnya tenaga medis yang terlatih di klinik kecantikan.

Soroti Ria Beauty, Legislator Minta Peredaran Skincare Ilegal Diperketat

Soroti Ria Beauty, Legislator Minta Peredaran Skincare Ilegal Diperketat

(11 hari yang lalu)

Polisi membongkar praktik klinik kecantikan ilegal ‘Ria Beauty’ yang dilakukan oleh Ria Agustina. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta BPOM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi peredaran alat treatment kecantikan dan skincare ilegal.

Irma heran Ria berani memamerkan kegiatan praktik treatment kecantikan melalui media sosial. Padahal treatment dan alat yang digunakan tidak berizin.

"Kliniknya kan berdiri tanpa izin. Dan yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya kan selalu tidak memakai seragam dokter dan berani memedsoskan aksinya," kata Irma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Cerita Pilu Pasien Ria Beauty Ingin Hilangkan Bopeng Malah Luka-luka

Cerita Pilu Pasien Ria Beauty Ingin Hilangkan Bopeng Malah Luka-luka

(11 hari yang lalu)

Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty, yang beroperasi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian. Tidak bertindak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria malah membuat pasien mengalami luka-luka.

Polisi mengungkapkan, para pasien mengalami luka setelah menjalani perawatan Ria Beauty. Polisi mengatakan pasien yang malah mengalami luka-luka tak sedikit jumlahnya.

"Kalau konsumen, perawatan ini kan cocok-cocokan, ada yang cocok ada yang nggak. Jadi sebagian orang mempunyai dampak efek dari derma roller tersebut sampai dengan perlukaan, korbannya banyak," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Momen Ria Agustina Ditangkap di Hotel, Akui Sudah Buka Praktik 7 Tahun

Momen Ria Agustina Ditangkap di Hotel, Akui Sudah Buka Praktik 7 Tahun

(11 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Ria Agustina (33), pemilik Ria Beauty, ditangkap polisi di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024).

Saat penangkapan, Ria masih mengenakan alat pelindung diri (APD) hijau lengkap dengan sarung tangan.

Polisi juga mengamankan karyawan Ria, DN (58), yang terekam dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasuki kamar hotel tipe suite dan memperkenalkan diri.

Momen Dokter Palsu Ria Beauty Ditangkap usai Polisi Nyamar Jadi Pasien

Momen Dokter Palsu Ria Beauty Ditangkap usai Polisi Nyamar Jadi Pasien

(11 hari yang lalu)

Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ria ditangkap setelah pihak kepolisian menyamar menjadi pasien.

Dari video yang diterima detikcom, Selasa (10/12) terlihat penyidik mendatangi salah satu kamar di hotel tersebut. Penyidik pun melakukan penggeledahan kamar tersebut.

Saat bergerak ke dalam, masih ada beberapa orang pasien yang hendak melakukan perawatan kecantikan di sana. Diketahui dia ditangkap saat menjalankan treatment kepada 7 pasiennya di kamar hotel tersebut.

Pengacara Ria Beauty: Klien Kami Bukan Dokter, tapi Tabib Kecantikan

Pengacara Ria Beauty: Klien Kami Bukan Dokter, tapi Tabib Kecantikan

(11 hari yang lalu)

Kuasa Hukum Ria Agustina, Raden Ariya, buka suara terkait sosok kliennya yang disebut dokter palsu usai ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Raden mengatakan kliennya bukan seorang dokter, melainkan ahli kecantikan.

"Klien kami juga tidak pernah menyatakan bahwa beliau mempunyai klinik. Karena benar, beliau bukan dokter. Dia itu adalah, di dalam dia punya status atau biodata di Instagram juga disampaikan bahwa beliau itu adalah tabib kecantikan atau ahli kecantikan. Bukan dokter," kata Raden Ariya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Polisi Tepis Pihak Ria Beauty soal Sertifikat: Tidak Mumpuni, Dia Bukan Dokter

Polisi Tepis Pihak Ria Beauty soal Sertifikat: Tidak Mumpuni, Dia Bukan Dokter

(12 hari yang lalu)

Polda Metro Jaya menanggapi Pengacara Ria Agustina, Raden Ariya, yang menilai kliennya ’tidak salah-salah amat’ karena itu telah mengikuti pelbagai pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat berkaitan dengan praktik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Pihak kepolisian menyebut Ria Agustina tetap tidak mumpuni melakukan tindakan medis.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Renakta Kompol Syarifah. Dia awalnya mengungkap terkait adanya salah satu serum yang dipakai Ria Agustina belum memiliki izin BPOM.

"Jadi memang dia benar ada 30 an sertifikat dan skin care dia ber-BPOM, tapi memang ada salah satu serum yang tidak belum ada izin," kata Syarifah saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Ria Agustina Klaim Tak Pernah Sebut Ria Beauty Klinik Kecantikan, tapi Salon

Ria Agustina Klaim Tak Pernah Sebut Ria Beauty Klinik Kecantikan, tapi Salon

(12 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Ria Agustina (33) melalui kuasa hukumnya mengatakan, Ria Beauty bukan merupakan klinik kecantikan, melainkan salon yang menawarkan jasa treatment derma roller.

“Klien kami juga tidak pernah menyatakan bahwa beliau mempunyai klinik. Karena benar, beliau bukan dokter,” ujar kuasa hukum Ria, Raden Ariya, di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).

Raden bilang, Ria juga selalu menyampaikan kepada kliennya bahwa dia merupakan ahli kecantikan dan tak punya latar belakang tenaga medis. 

Berbekal 33 Sertifikat Kecantikan, Ria Agustina Berani Bangun Ria Beauty meski Lulusan Perikanan

Berbekal 33 Sertifikat Kecantikan, Ria Agustina Berani Bangun Ria Beauty meski Lulusan Perikanan

(12 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka Ria Agustina (33), Arjuna Febrianto mengatakan, alasan kliennya tetap membuka Ria Beauty meski berlatar belakang sarjana pendidikan karena mempunyai segudang sertifikat.

“Ketika yang bersangkutan itu memiliki sertifikat, kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, maka dia kan melakukan upaya, melakukan pekerjaan sesuai dengan sertifikasinya,” kata Arjuna di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com yang diperlihatkan di depan awak media, sertifikat itu dari lembaga Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tahun 2023, Pacific International Beauty Institute Tahun 2023, dan Comité International d’Esthétique et de Cosmétologie Tahun 2023.

Ria Agustina Klaim Punya 33 Sertifikat Perawatan Kecantikan dari Dalam dan Luar Negeri

Ria Agustina Klaim Punya 33 Sertifikat Perawatan Kecantikan dari Dalam dan Luar Negeri

(12 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka sekaligus pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), disebut mempunyai 33 sertifikat terkait perawatan kecantikan.

Kuasa hukum Ria, Raden Ariya mengatakan, puluhan sertifikat itu diterbitkan dari lembaga dalam maupun luar negeri. 

“Kalau total kurang lebih ada 33 sertifikat, baik dalam dan di luar negeri,” ujar Raden saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).

Raden lantas menunjukkan sejumlah sertifikat yang diklaim milik Ria ke para awak media. Beberapa sertifikat itu di antaranya diterbitkan lembaga Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tahun 2023, Pacific International Beauty Institute Tahun 2023, dan Comité International d’Esthétique et de Cosmétologie Tahun 2023.

Polda Metro Buka Posko Tampung Aduan Korban Ria Beauty

Polda Metro Buka Posko Tampung Aduan Korban Ria Beauty

(12 hari yang lalu)

Polda Metro Jaya membuka posko aduan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik ilegal salon ‘Ria Beauty’. Polisi mempersilakan korban melapor.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chairra Sukma mengatakan sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan resmi dari korban, tetapi pihaknya terbuka apabila ada korban yang mau melapor.

"Untuk jumlah korban memang belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kita, jadi kita membuka peluang untuk mereka melapor ke kita. Jadi akan kita data, mungkin di posko unit 1 akan kita buka untuk korban-korbannya dengan membawa administrasi yang lengkap," kata Syarifah, dikutip Senin (9/12/2024).

Pihak Ria Beauty Buka Suara soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Abal-abal

Pihak Ria Beauty Buka Suara soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Abal-abal

(12 hari yang lalu)

Pengacara Raden Ariya buka suara terkait kliennya, Ria Agustina, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Raden Ariya menduga adanya motif persaingan bisnis yang membuat kliennya dijerat polisi.

Dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024, Raden Ariya mengklaim Ria Agustina ’tidak salah-salah amat’. Sebab, menurutnya, kliennya itu telah mengikuti pelbagai pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat.

"Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah-salah sekali karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Jadi ini menurut saya karena kompetitor bisnis aja ini," kata Raden.

Punya Anak Kecil, Pemilik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan

Punya Anak Kecil, Pemilik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan

(12 hari yang lalu)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya dengan alasan mempunyai anak yang masih berusia satu tahun.

“Sudah sejak awal kami sudah minta penangguhan penahanan terkait anaknya baru satu tahun,” kata kuasa hukum Ria, Raden Ariya saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Ria Agustina merupakan tulang punggung keluarganya. Jika dia ditahan, maka tidak ada lagi yang mencari nafkah untuk keluarganya.