Ritel Modern

Manuver Emiten Djoko Susanto MIDI  AMRT di Bisnis Ritel Lawson

Manuver Emiten Djoko Susanto MIDI AMRT di Bisnis Ritel Lawson

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Dua emiten milik Djoko Susanto, yakni PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) melakukan manuver bisnis dengan mengubah struktur pemegang saham operator gerai Lawson.

MIDI selaku pengelola jaringan ritel Alfamidi telah melepas seluruh kepemilikan saham di anak usahanya Lawson atau sebesar 70% saham kepada AMRT dengan nilai mencapai Rp200,45 miliar.

Untuk diketahui, AMRT merupakan perusahaan induk dari jaringan ritel Alfamart yang juga menguasai saham mayoritas di MIDI. Dengan transaksi itu, AMRT secara strategis memperluas pengaruhnya atas portofolio merek ritel makanan cepat saji. 

Persaingan Alfamart Vs Indomaret 2024, Siapa yang Paling Cuan?

Persaingan Alfamart Vs Indomaret 2024, Siapa yang Paling Cuan?

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Dua perusahaan konsumer yang menyediakan keperluan sehari-hari Alfamart dan Indomaret membukukan pertumbuhan kinerja di sepanjang 2024. Siapakah yang mencetak cuan paling tinggi?

Berdasarkan Laporan Keuangan, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) atau Alfamart mencatat capaian kinerja keuangan lebih tebal dari PT Indomarco Prismatama atau Indomaret di sepanjang 2024.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) membukukan laba bersih sebesar Rp3,14 triliun pada 2024, lebih tinggi dibanding Indomaret. Namun, realisasi itu berkurang 7,5% dibandingkan tahun 2023.

Bali Larang Air Minum Kemasan Plastik, Pengusaha Ritel Teriak

Bali Larang Air Minum Kemasan Plastik, Pengusaha Ritel Teriak

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, DENPASAR - Asosiasi Pengusaha Ritel Bali (Aprindo) menyatakan berkeberatan soal larangan produksi hingga penjualan minuman kemasan plastik sekali pakai di wilayah Provinsi Bali. 

Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Gubernur No. 9/2025 yang melarang lembaga usaha memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter, serta melarang distributor/pemasok mendistribusikan produk/minuman kemasan plastik sekali pakai di wilayah provinsi Bali. 

Ketua DPD Aprindo Provinsi Bali, Budiman A. Sinaga sangat mendukung atas kewajiban melestarikan ekosistem alam, manusia dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai nilai kearifan lokal.