Rumah Subsidi

Syarat Dapat Rumah Subsidi untuk Wartawan, Wajib Lalui 3 Tahap Ini!

Syarat Dapat Rumah Subsidi untuk Wartawan, Wajib Lalui 3 Tahap Ini!

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan rumah subsidi terjangkau dan layak huni untuk wartawan.

Setidaknya 1.000 rumah subsidi telah disiapkan pemerintah dan akan disalurkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Wartawan sudah kami alokasikan 1.000," ujar Maruarar Sirait pada sela-sela acara gelar griya di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Adapun syarat mendapatkan rumah subsidi untuk wartawan yakni dinilai dari penghasilan dan sertifikasi pekerjaan. Berikut rinciannya.

Maruarar Bagikan 1.000 Rumah untuk Jurnalis, 100 Rumah Mulai Dibagikan 6 Mei 2025

Maruarar Bagikan 1.000 Rumah untuk Jurnalis, 100 Rumah Mulai Dibagikan 6 Mei 2025

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menandatangani nota kesepahaman pembangunan 1.000 rumah bersubsidi untuk jurnalis.

Nota kesepahaman ini dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Ara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa akan memberikan 100 rumah pertama bagi wartawan pada 6 Mei 2025. 

"Kita sudah tentukan tanggal 6 Mei jam 4 sore. Langsung 100 kunci ya, 100 kunci untuk wartawan, 100 kunci ya," kata Ara di kantornya, Selasa (8/4/2025).

Wartawan yang Dapat Rumah Subsidi Masih Boleh Kritik Pemerintah

Wartawan yang Dapat Rumah Subsidi Masih Boleh Kritik Pemerintah

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluruskan persepsi yang keliru soal rumah subsidi untuk wartawan.

Wartawan yang nantinya mendapat rumah subsidi masih bisa mengkritik pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Meutya menyampaikan bahwa program ini murni bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.

“Teman-teman, seperti disampaikan Pak Menteri Perumahan, ini tidak ada syarat bahwa kalau ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Tidak. Tidak boleh mengkritik, juga tidak. Jadi silakan kritik, tetap diterima. Yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar,” ujar Meutya, seperti dilansir dari Antaranews.

Pemerintah Serahkan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan Bulan Depan

Pemerintah Serahkan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan Bulan Depan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, 100 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan akan diserahterimakan pada pada 6 Mei 2025.

Penyerahan 100 unit rumah itu merupakan tahap awal dari penyediaan kuota 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan yang dikerjakan pemerintah.

"Kami sudah tentukan tanggal 6 Mei, jam 4 sore, titiknya nanti kita bicarakan, langsung 100 kunci," ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Pemerintah Siapkan 220.000 Unit Rumah Subsidi untuk Petani, Buruh, hingga Ojol

Pemerintah Siapkan 220.000 Unit Rumah Subsidi untuk Petani, Buruh, hingga Ojol

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan 220.000 unit rumah subsidi untuk sejumlah profesi, mulai dari petani, buruh, tenaga kesehatan, hingga pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengungkapkan, rumah subsidi ini disiapkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah.

"Arahan Presiden Prabowo jelas, bagaimana rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria. Kriterianya adalah masyarakat berpenghasilan rendah," tutur Ara saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).