Kurir Bawa Setengah Kilo Sabu Ditangkap di Jakbar, Dibayar Jutaan
Polsek Tamansari menggagalkan peredaran narkotika sabu seberat 505 gram di kawasan Jakarta Barat. Barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Aceh.
"Berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat setengah kilo gram atau 505 gram," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pria HB (45) yang berperan sebagai kurir. Mulanya petugas mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di wilayah Tamansari, namun transaksi beralih ke wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.