Sabu

Kurir Bawa Setengah Kilo Sabu Ditangkap di Jakbar, Dibayar Jutaan

Kurir Bawa Setengah Kilo Sabu Ditangkap di Jakbar, Dibayar Jutaan

()

Polsek Tamansari menggagalkan peredaran narkotika sabu seberat 505 gram di kawasan Jakarta Barat. Barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Aceh.

"Berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat setengah kilo gram atau 505 gram," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pria HB (45) yang berperan sebagai kurir. Mulanya petugas mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di wilayah Tamansari, namun transaksi beralih ke wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dengan Modus Sabu Dibalut Lakban di Bogor

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dengan Modus Sabu Dibalut Lakban di Bogor

()

BOGOR, KOMPAS.com – Tim Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial S (25) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/10/2024).

Polisi menyita enam bungkus plastik klip ukuran sedang dan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 484 gram, semuanya dibungkus lakban hijau.

“Seluruh barang bukti dibungkus dengan lakban warna hijau dengan berat keseluruhan 484 gram,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

3 Kurir Terima Fee Rp 2 Juta Tiap Bawa Narkoba Jaringan Sumatera ke Jakarta

3 Kurir Terima Fee Rp 2 Juta Tiap Bawa Narkoba Jaringan Sumatera ke Jakarta

()

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyita ganja 9,2 kg dan sabu 205,49 gram jaringan Medan dan Aceh. Petugas juga menangkap tiga orang pelaku terkait peredaran narkoba tersebut.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dengan tiga tersangka. Total barang bukti sabu dengan berat bruto lebih kurang 205,49 gram dan ganja dengan berat brutto lebih kurang 9.291,4 gram," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa (29/10/2024).

BNN Jakarta Musnahkan 9,2 Kg Ganja-205 Gram Sabu Jaringan Medan dan Aceh

BNN Jakarta Musnahkan 9,2 Kg Ganja-205 Gram Sabu Jaringan Medan dan Aceh

()

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono mengatakan narkotika yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan kasus selama Agustus-Oktober 2024.

"BNNP DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, pengungkapan kasus bulan Agustus sampai Oktober 2024, selama tiga bulan terakhir," kata Nurhadi di Kantor BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Nurhadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebesar 9.291,4 gram atau 9,2 kilogram dan sabu sebesar 205,49 gram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda.

Polisi Tangkap Kurir Sabu 500 Gram, Napi di Lapas Mataram Diduga Terlibat

Polisi Tangkap Kurir Sabu 500 Gram, Napi di Lapas Mataram Diduga Terlibat

()

LOMBOK BARAT, KOMPAS.COM - Kepolisian Resor Lombok Barat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang melibatkan seorang narapidana di Lapas Kelas II A Mataram.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam siaran persnya pada Senin (28/10/2024), mengungkapkan bahwa seorang perempuan berinisial SW alias F (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa narkoba tersebut.

"Tersangka SW diduga terlibat dalam transaksi narkoba yang diatur oleh seorang narapidana di Lapas Kelas II A Mataram," kata Sarjana, didampingi Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika.