Sabu

Satgas TNI Ikut Gerebek Pengedar Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas TNI Ikut Gerebek Pengedar Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

(2 bulan yang lalu)

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Batalyon Artileri Medan 11/Guntur Geni Kostrad menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 124 gram di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (11/4/2025).

Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

"Narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 124 gram, kita amankan dari sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur," ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dalam pesan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Cipinang

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Cipinang

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH yang diduga sebagai pengemudi ojek online ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Aksi tersebut digagalkan oleh petugas pada Minggu malam (6/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan dua petugas jaga dari gelagat pria berjaket ojek online di area parkir.

"Kemudian, saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria tersebut berusaha melarikan diri," ungkap Wachid dalam keterangan yang diterima pada Kamis (10/4/2025).

Ruang Kelas TK di Riau Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

Ruang Kelas TK di Riau Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

(2 bulan yang lalu)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (29), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (9/4/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan ruang Taman Kanak-kanak (TK) Pembina yang dijadikan tempat untuk mabuk dan menggunakan narkoba.

Ruangan belajar anak-anak tersebut ditemukan dalam keadaan berantakan dan video kejadian itu viral di media sosial.