
Pemutihan di Banten, Yosep Akhirnya Bayar Pajak Setelah 14 Tahun Nunggak
LEBAK, KOMPAS.com - Pemutihan atau penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak di Provinsi Banten dimanfaatkan oleh warga untuk membayar pajak kendaraannya.
Salah satunya adalah Yosep Setiawan yang akhirnya membayar pajak setelah belasan tahun menunggak.
Yosep, yang merupakan warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, datang ke Samsat Rangkasbitung di hari pertama penerapan pemutihan, Kamis (10/4/2025).
"Sudah 14 tahun enggak bayar pajak," kata Yosep saat ditemui di kantor Samsat Rangkasbitung.
Yosep mengatakan, dia tidak pernah membayar pajak selama 14 tahun karena motornya berada di Bogor.