
Ancam Sebarkan Video Bugil, Pemuda di Nunukan Setubuhi Kekasihnya yang Masih 13 Tahun
NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda berinisial AH (24). Ia menyetubuhi gadis berusia 13 tahun.
"Perbuatan asusila tersebut terjadi di rumah korban. Pelaku mengancam akan menyebar video tanpa busana milik korban," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, dikonfirmasi Selasa (8/4/2025).
Zainal menuturkan, antara pelaku dan korban, sempat menjalin asmara.
Layaknya orang yang kasmaran, keduanya seringkali melakukan chat ataupun panggilan video call melalui Hp.