Polda Riau Minta Artis Hana Hanifah Kembalikan Uang Korupsi
PEKANBARU, KOMPAS.com - Artis Hana Hanifah kini menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah memeriksa Hana Hanifah terkait kasus korupsi yang terjadi 2020-2021.
Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan, Hana Hanifah menerima total uang ratusan juta rupiah.
"Jumlahnya bervariasi, ada yang Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan pada Kamis (5/12/2024) malam.