Sidang Perdana Aipda Robig

Sidang Perdana, Aipda Robig Ajukan Keberatan Usai Didakwa Tembak Gamma

Sidang Perdana, Aipda Robig Ajukan Keberatan Usai Didakwa Tembak Gamma

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com – Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025), atas kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.

Dalam persidangan, Robig yang mengenakan rompi oranye khas tahanan duduk tenang di kursi terdakwa dan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Robig didakwa dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan dan penganiayaan.

Berpeci Putih, Aipda Robig Jalani Sidang Perdana Kasus Penembakan Gamma

Berpeci Putih, Aipda Robig Jalani Sidang Perdana Kasus Penembakan Gamma

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com – Aipda Robig Zaenudin, terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (8/4/2025).

Dalam persidangan tersebut, Robig hadir dengan mengenakan peci putih dan rompi oranye.

Pendamping hukum keluarga korban, Zaenal Petir Abidin, menyampaikan harapannya agar proses persidangan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Ya, supaya nama institusi Polri baik. Kalau nanti ini ternyata tidak sesuai harapan masyarakat, tidak sesuai ekspektasi masyarakat, maka masih tercoreng jelek (Polri)," kata Petir usai sidang, Selasa (8/4/2025).