
SD Bunda Maria Depok Sanksi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi
DEPOK, KOMPAS.com - SD Bunda Maria, Kota Depok memberikan sanksi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi.
Plt Komite SD Bunda Maria, Tri mengatakan sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.
“Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih diskors, dia tidak mengajar di kelas 6,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Saat itu, sebanyak 11 siswi kelas 6 diduga menjadi korban pelecehan dan membuat para orangtua meminta sekolah menggelar pertemuan.