Hakim: 3 Eks Kadis ESDM Babel Tak Awasi, Smelter Swasta Jadi Masif Menambang
Majelis hakim menyatakan tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung tak melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) smelter swasta. Hakim mengatakan pembiaran itu mengakibatkan penambangan ilegal makin masif.
Hal itu disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Tiga eks Kadis ESDM itu adalah 1. Suranto Wibowo selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-20192. Amir Syahbana selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021-2024, dan3. Rusbani selaku Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019.