Sri Marjoko

Terungkap, 30 Persen Pemilik Kendaraan di Sragen Menunggak Pajak

Terungkap, 30 Persen Pemilik Kendaraan di Sragen Menunggak Pajak

(5 bulan yang lalu)

SRAGEN, KOMPAS.com - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen pemilik kendaraan berplat nomor Sragen menunggak pajak setiap tahunnya.

Untuk mengatasi masalah ini, program pemutihan yang dilaksanakan di Jawa Tengah diharapkan dapat memangkas jumlah penunggak pajak.

Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 550.000 kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lebih, yang terdaftar dengan pelat nomor Sragen.

5.840 Orang Lakukan Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Sragen

5.840 Orang Lakukan Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Sragen

(5 bulan yang lalu)

SRAGEN, KOMPAS.com - Antusiasme masyarakat dalam memproses pembayaran wajib pajak kendaraan meningkat pesat di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen setelah dimulainya program pemutihan pada Selasa (8/5/2025).

Dalam dua hari pertama program, tercatat sebanyak 5.840 orang telah memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pemroses wajib pajak.