Serikat Petani Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Baru Soal Distribusi Pupuk
Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah memperjelas kebijakan baru distribusi pupuk. Permintaan tersebut menyusul adanya rencana pemerintah untuk memangkas prosedur penyaluran pupuk bersubsidi ke petani mulai 2025.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menilai, keputusan yang akan diambil pemerintah untuk mempermudah penyaluran pupuk subsidi ke petani belum jelas.
“Harus diperjelas kebijakan baru distribusi pupuk yang baru tersebut seperti apakah,” kata Henry Saragih kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).
Dia juga meragukan jumlah regulasi yang dipangkas oleh pemerintah yakni 145 regulasi untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi.