Subsidi Pupuk

Serikat Petani Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Baru Soal Distribusi Pupuk

Serikat Petani Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Baru Soal Distribusi Pupuk

()

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah memperjelas kebijakan baru distribusi pupuk. Permintaan tersebut menyusul adanya rencana pemerintah untuk memangkas prosedur penyaluran pupuk bersubsidi ke petani mulai 2025.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menilai, keputusan yang akan diambil pemerintah untuk mempermudah penyaluran pupuk subsidi ke petani belum jelas. 

“Harus diperjelas kebijakan baru distribusi pupuk yang baru tersebut seperti apakah,” kata Henry Saragih kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Dia juga meragukan jumlah regulasi yang dipangkas oleh pemerintah yakni 145 regulasi untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Kabar Baik, Pemerintah Janji Permudah Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025

Kabar Baik, Pemerintah Janji Permudah Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memangkas prosedur penyaluran pupuk bersubsidi ke petani mulai 2025. Dengan begitu, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan, prosedur pemangkasan penyaluran pupuk bersubsidi akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Rancangan regulasi itu diharapkan terbit tahun ini dan mulai berlaku di 2025.

“Putusan hari ini akan ada Perpres, semoga sebulan selesai sehingga Januari [2025 dan seterusnya], pupuk tidak jadi masalah lagi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (12/11/2024).