Sungai Baloi

Polda Kepri Periksa Saksi Dugaan Perusakan DAS Baloi, Polisi Libatkan Ahli Lingkungan

Polda Kepri Periksa Saksi Dugaan Perusakan DAS Baloi, Polisi Libatkan Ahli Lingkungan

(4 bulan yang lalu)

BATAM, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan perusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. Pemeriksaan akan berlangsung mulai Selasa (8/4/2025) hingga Jumat (11/4/2025).

“Untuk pemanggilan saksi dan pihak terkait sudah dikirimkan untuk tanggal 8 sampai 11 April,” kata Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Selasa (8/4/2025).

Pemeriksaan ini akan melibatkan perangkat RT/RW hingga sejumlah instansi terkait. Polisi juga menggandeng ahli lingkungan untuk menilai dampak kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas penimbunan aliran sungai.