
Wali Kota Depok dan DPRD Rapat Bahas Raperda Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah
DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengolahan sampah dan lingkungan hidup di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
Dalam rapat itu, Supian menyampaikan, raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat membantu Kota Depok dalam memberdayakan sumber daya alam.
“(Raperda) perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem yang terbaru berupa sebuah kebijakan nasional perlindungan dan pengolahan hidup yang harus dilaksanakan secara menyeluruh, dari pusat sampai daerah,” kata Supian di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu.