Surabaya

TNI AL Sambut 4 Kapal Rusia di Surabaya untuk Latma Orruda 2024

TNI AL Sambut 4 Kapal Rusia di Surabaya untuk Latma Orruda 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) menyambut kedatangan empat kapal perang dari Angkatan Laut Rusia yang bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Perak, Surabaya, pada Minggu (3/11/2024) sore.

Kehadiran kapal-kapal tersebut adalah bagian dari latihan bersama (Latma) yang melibatkan Komando Armada II (Koarmada II) dan diberi sandi Latma Orruda 24.

"Adapun ke empat kapal perang kelas Korvet yang dilibatkan oleh Russian Navy (RN) dalam Latma Orruda 24 adalah RF Rezky, RF Gromky, dan RF Aldar Tsydenzhapov, serta satu kapal tanker medium yakni Pechenga. Mereka juga membawa satu unit helikopter dan Tug Salvage Alatau," tulis keterangan Dinas Penerangan (Dispen) Koarmada II, Senin (4/11/2024).

Kota Apa yang Dijuluki Kota Pahlawan? Simak Juga Alasan-Sejarahnya

Kota Apa yang Dijuluki Kota Pahlawan? Simak Juga Alasan-Sejarahnya

()

Kota di Indonesia yang dijuluki sebagai Kota Pahlawan adalah Kota Surabaya. Julukan yang disematkan pada ibu kota Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan.

Berikut ini penjelasan alasan dan sejarahnya

Alasan kota Surabaya dijuluki sebagai Kota Pahlawan adalah berkaitan dengan peristiwa sejarah Pertempuran di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Selain itu, mengutip dari laman resmi Pemerintahan Kota Surabaya, sejak awal berdiri Surabaya telah dihubungkan dengan nilai-nilai kepahlawanan.

Di Balik Penangkapan Zarof Ricar dan 3 Hakim dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

Di Balik Penangkapan Zarof Ricar dan 3 Hakim dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

()

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menangkap bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia juga diduga terlibat berbagai kasus dugaan makelar kasus di MA. Tim penyidik Kejagung menemukan uang serta emas senilai Rp1 triliun yang diduga dikumpulkan Zarof dari pengurusan sejumlah perkara sejak 2012.

Zarof ditangkap pada Kamis (24/10), saat penyidik Kejagung mengusut dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang diduga menerima suap dalam perkara yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.