Tambang Emas Ilegal

Petani di Jambi Sulap Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal Jadi Sawah

Petani di Jambi Sulap Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal Jadi Sawah

(4 bulan yang lalu)

JAMBI, KOMPAS.com – Para petani di Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berhasil mengubah lahan bekas pertambangan emas tanpa izin menjadi area pertanian produktif yang kini ditanami padi.

Salah satu petani setempat, Apri, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bermula sejak tahun 2014, ketika aktivitas pertambangan di lahan tersebut sudah tidak lagi dilakukan dan lahan pun terbengkalai.

Melihat potensi lahan yang masih bisa dimanfaatkan, Apri bersama petani lainnya mulai menggarap area bekas tambang seluas kurang lebih 100 hektar untuk dijadikan sawah.