
Eksportir Ungkap Berkah Indonesia di Balik Penundaan Kebijakan Tarif Trump
Bisnis.com, JAKARTA — Eksportir menyebut penundaan skema tarif timbal balik atau tarif resiprokal selama 90 hari bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengekspor barang ke Amerika Serikat (AS).
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan kesempatan itu terbuka selama 90 hari ke depan.
“Kesempatan untuk mengirim barang selama penundaan reciprocal tariff,” kata Benny kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).
Menurut Benny, penundaan kebijakan tarif tinggi akan menguntungkan Indonesia. Salah satu keuntungan untuk Indonesia adalah bisa lakukan pengiriman barang dengan tarif 10% terhadap harga cost and freight (CNF) atau eksportir menanggung biaya transportasi barang cargo sampai ke pelabuhan tujuan.