Tarif PPN 12%

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu 18 Desember 2024

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu 18 Desember 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diproyeksi melenjutkan pelemahannya direntang Rp16.080-Rp16.170 pada perdagangan hari ini, Rabu (18/12/2024), jelang pengumuman suku bunga The Fed dini hari nanti.

Pada penutupan perdagangan Selasa, (17/12), mata uang rupiah melemah 0,52% atau 83,5 poin ke level Rp16.085 per dolar AS pada hari ini. Pada saat yang sama, indeks dolar terpantau naik 0,05% ke posisi 106,9.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan tren pelemahan rupiah itu ditekan oleh ekspektasi penurunan suku bunga lanjutan dari The Fed. Bank sentral Amerika Serikat itu diperkirakan bakal memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin.

Pengusaha Sepatu Nilai Insentif Kredit Investasi Padat Karya Tak Efektif

Pengusaha Sepatu Nilai Insentif Kredit Investasi Padat Karya Tak Efektif

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai paket stimulus ekonomi untuk industri padat karya yang baru saja digulirkan pemerintah masih minim untuk menggairahkan industri. 

Ketua Umum Aprisindo Firman Bakri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian pemerintah dengan memberikan paket kebijakan stimulus ekonomi berupa berbagai insentif perpajakan hingga subsidi kredit usaha. 

Namun, dia menyayangkan insentif berupa subsidi kredit investasi untuk revitalisasi permesinan di sektor padat karya, tekstil, furnitur, hingga alas kaki, digelontorkan saat permintaan sedang lesu.

Anak Buah Airlangga Prediksi PPN 12% Bakal Kerek Inflasi 0,3% YoY

Anak Buah Airlangga Prediksi PPN 12% Bakal Kerek Inflasi 0,3% YoY

()

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan implementasi tarif PPN 12% pada tahun depan akan otomatis berdampak mendorong inflasi secara tahunan, tetapi secara terbatas. 

Susi menyampaikan secara umum, melalui kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap barang maupun jasa, hanya akan mendorong inflasi sebesar 0,3% year on year (YoY). 

“[Inflasi] tambahan 0,3% untuk year on year. Sekarang berapa? Kemarin 1,55% [November 2024], maka tambah 0,3%,” tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12/2024). 

Erick Thohir Blak-blakan PPN 12% Bakal Dongkrak Harga Produk BUMN

Erick Thohir Blak-blakan PPN 12% Bakal Dongkrak Harga Produk BUMN

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengaku produk pelat merah mengalami dampak atas kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 1% menjadi 12% per Januari 2025.

Perlu diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Adapun, pengenaan PPN 12% ini dikenakan untuk sejumlah barang dan jasa mewah. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif berupa paket stimulus ekonomi untuk masyarakat.

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) sektor properti menjadi yang paling dicari masyarakat sehingga diperpanjang untuk 2025.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan setidaknya ada dua alasan pemerintah memperpanjang insentif diskon pajak sektor properti tersebut.

Pertama, kontribusi sektor properti terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) sangat besar. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, industri konstruksi mendistribusikan 10,06% terhadap PDB sementara industri real estat mendistribusikan 2,32% terhadap PDB pada Kuartal III/2024.

Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik  Hybrid saat PPN 12%

Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik Hybrid saat PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan pemerintah mengguyur sejumlah insentif pajak untuk industri otomotif tahun depan imbas penetapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah tetap ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2026 sehingga demi mencapai target tersebut, maka upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik diperlukan.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Airlangga Beberkan Sederet Insentif Kelas Menengah saat PPN 12%

Airlangga Beberkan Sederet Insentif Kelas Menengah saat PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mengeluarkan paket insentif untuk menjaga kondisi kelas menengah imbas penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

“Pemerintah sudah keluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah, kan banyak insentif diberikan misalnya listrik 50% untuk pengguna 2.200 Watt ke bawah,” kata Airlangga kepada wartawan.

Airlangga: Penerapan PPN 12% Bukan Kemauan Pemerintah

Airlangga: Penerapan PPN 12% Bukan Kemauan Pemerintah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hanya mematuhi undang-undang saat menaikkan tarif PPN jadi 12%. Dia bahkan menyebut bahwa kenaikan PPN bukan keinginan pemerintah.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah hanya mematuhi penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan sederet stimulus ekonomi untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%.

Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.

Pemerintah Utak-atik APBN 2025 saat Gelontorkan Insentif Rp40 Triliun PPN 12%

Pemerintah Utak-atik APBN 2025 saat Gelontorkan Insentif Rp40 Triliun PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak berencana untuk menambah alokasi belanja dalam APBN dengan hadirnya paket kebijakan ekonomi 2025 senilai Rp40 triliun untuk meredam kenaikan tarif PPN 12%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan bahwa kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 tersebut akan berasal dari anggaran yang telah tersusun dalam APBN 2025.

Dengan demikian, pemerintah tidak akan menambah pembiayaan APBN sejalan dengan adanya belanja tersebut.

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dampak Kompensasi PPN 12% ke Inflasi dan Daya Beli

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dampak Kompensasi PPN 12% ke Inflasi dan Daya Beli

()

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR meminta pemerintah menjelaskan secara detail dampak pemberian paket kebijakan insentif fiskal ke laju inflasi dan daya beli masyarakat.

Paket kebijakan insentif fiskal itu sendiri diumumkan pemerintah pada Senin (16/12/2024) kemarin, sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menjelaskan tarif PPN 12% merupakan upaya reformasi perpajakan yang disepakati pemerintah dan DPR dalam Undang-undang Nomor 7/2021 tengang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Oleh sebab itu, kenaikan tarif PPN merupakan suatu keniscayaan.

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Terdapat insentif bagi rumah tangga, pekerja, hingga barang mewah seperti mobil listrik dan rumah miliaran rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Top 5 News: Kontraksi Perdagangan, Ancaman Fraud hingga Kongsi Aguan

Top 5 News: Kontraksi Perdagangan, Ancaman Fraud hingga Kongsi Aguan

()

Bisnis, JAKARTA — Kinerja ekspor impor Indonesia kompak mengalami kontraksi pada November 2024. Sejumlah faktor menjadi penentu sejumlah penyebab kinerja perdagangan Indonesia melesu menjelang akhir tahun. 

Penyebab kontraksi perdagangan tersebut menjadi salah satu berita pilihan yang dirangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Selasa (17/12/2024). Selain itu, terdapat pula sederet laporan komprehensif lainnya termasuk insentif pemerintah menjelang pengenaan PPN 12%. Berikut selengkapnya.

1.      Faktor Penyebab Ekspor Impor Indonesia Lesu Menjelang Akhir Tahun

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.

Pada Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket stimulus kebijakan perekonomian sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Dalam pengumumannya, Andri melihat pemerintah seakan ingin menipu publik dengan menegaskan kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua barang melainkan selektif ke barang mewah.

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 17 Desember 2024

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 17 Desember 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan hari ini, Selasa (17/12/2024) diproyeksi fluktuatif namun akan ditutup melemah direntang Rp15.090-Rp16.050, di tengah penantian investor akan penurunan suku bunga The Fed.

Pada penutupan perdagangan Senin, (16/12), mata uang rupiah menguat tipis 0,04% atau 7 poin ke level Rp16.001,5 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar terpantau turun 0,19% ke posisi 106,8.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan sejumlah sentimen memengaruhi fluktuasi rupiah pada perdagangan hari ini. Dari luar negeri, pelaku pasar tetap waspada terhadap penguatan dolar AS sebelum pertemuan The Fed pekan ini. 

BNI Finance Bicara Peluang Intensif Pajak Kendaraan Listrik 2025

BNI Finance Bicara Peluang Intensif Pajak Kendaraan Listrik 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT BNI Multifinance (BNI Finance) menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait dengan intensif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid.

Direktur Bisnis BNI Finance Albertus Hendi mengungkapkan bahwa perusahaan terus mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Bahkan subsidi mobil hybrid, karena akan membantu peningkatan penjualan mobil hybrid pada tahun depan,” kata Albertus kepada Bisnis.com, Senin (16/12/2024).

Industri Padat Karya Diguyur Insentif, Pengusaha Tekstil: Tak Berpengaruh

Industri Padat Karya Diguyur Insentif, Pengusaha Tekstil: Tak Berpengaruh

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Benang, Serat dan Filamen (APSyFI) menilai paket kebijakan ekonomi industri padat karya yang digelontorkan pemerintah sebagai kompensasi pemberlakuan tarif PPN 12% tidak akan berpengaruh besar untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

Adapun, pemerintah memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja industri padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin untuk produktivitas dengan subsidi bunga 5%, serta bantuan sebesar 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan.

Diskon Tarif Listrik 50% Cuma 2 Bulan, Cukup Jaga Daya Beli saat PPN Naik jadi 12%?

Diskon Tarif Listrik 50% Cuma 2 Bulan, Cukup Jaga Daya Beli saat PPN Naik jadi 12%?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberi diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025. Hal ini seiring dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal tahun depan.Adapun, diskon listrik 50% itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Sejalan dengan azas keadilan dan gotong royong, atas barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan premium (antara lain beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3.500 VA-6.600 VA, dalam paket kebijakan ekonomi ini akan dikenakan PPN 12%.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah."Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," kata Airlangga, Senin (16/12/2024).Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian diskon tarif listrik merupakan langkah pemerintah menjaga kelas menengah yang berpotensi terdampak kenaikan tarif PPN 12% pada tahun depan. Apalagi, tarif listrik merupakan salah satu proporsi konsumsi rumah tangga terbesar."Pembayaran listrik itu menjadi komponen kedua terbesar setelah pembayaran sewa rumah dalam rata-rata pengeluaran untuk kebutuhan perumahan dan fasilitas rumah tangga, dengan angka proporsi mencapai 11% pada Maret 2024," kata Yusuf kepada Bisnis.Di satu sisi, masyarakat calon penerima diskon itu pun sangat besar. Berdasarkan data PT PLN (Persero), diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.Namun, Yusuf mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari kebijakan tersebut. Ini khususnya terkait dampak diskon tarif listrik dalam memberikan manfaat terhadap perekonomian masyarakat secara umum.Salah satu isu yang disoroti Yusuf adalah terkait durasi pemberian diskon yang cuma 2 bulan. Padahal potensi dampak dari PPN ini akan terjadi sepanjang 2025.Dia pun mencontohkan, saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia beberapa tahun lalu, pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan."Ini akan menjadi diskusi tersendiri. Namun, kalau kita belajar dari pemberian diskon yang relatif mirip pada episode pandemi Covid di 2021 dan 2022 kemarin pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan dan ini relatif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yusuf.Oleh karena itu, Yusuf pun mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan durasi pemberian diskon tarif listrik tersebut."Saya kira ini yang kemudian perlu dimasukkan ke dalam faktor konsiderasi ketika pemerintah menetapkan durasi pemberian diskon tarif listrik," katanya.

Ekonom Sebut Paket Kebijakan Stimulus 2025 Prabowo Tak Cukup Pulihkan Daya Beli

Ekonom Sebut Paket Kebijakan Stimulus 2025 Prabowo Tak Cukup Pulihkan Daya Beli

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat melihat paket kebijakan ekonomi 2025 yang pemerintah luncurkan hari ini (16/12/2024) untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% hanya akan mampu menjaga atau menahan daya beli.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI Teuku Riefky melihat berbagai paket yang pemerintah tawarkan sudah cukup baik, namun memang bukan untuk meningkatkan daya beli. 

“Isunya sekarang, daya beli sangat lemah karena penciptaan lapangan kerja sangat terbatas di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

PPN Resmi Naik, Inflasi 2025 Berpotensi Tembus 4,1%

PPN Resmi Naik, Inflasi 2025 Berpotensi Tembus 4,1%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Tarif PPN 12% yang resmi berlaku per 1 Januari 2025 berpotensi memicu inflasi yang lebih tinggi pada tahun depan dan menambah tekanan ekonomi.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar Wahyudi melihat kenaikan tarif yang mendorong harga barang maupun jasa tersebut dapat mendorong tingkat inflasi hingga tembus 4,1%.

"[Dengan PPN 12%] estimasi inflasi meningkat menjadi 4,1%," ujarnya, Senin (16/12/2024).

Mengacu perhitungannya, kenaikan PPN yang hanya dikecualikan terhadap tiga barang (minyak kita, tepung terigu, dan gula industri) tersebut, akan menambah pengeluaran masyarakat.

Pengamat: Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Tak Cukup Pulihkan Daya Beli Kelas Menengah

Pengamat: Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Tak Cukup Pulihkan Daya Beli Kelas Menengah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat melihat paket kebijakan ekonomi 2025 yang pemerintah siapkan untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% hanya akan mampu menjaga atau menahan daya beli.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI Teuku Riefky melihat berbagai paket stimulus yang pemerintah tawarkan sudah cukup baik, namun memang bukan untuk meningkatkan daya beli.  

“Isunya sekarang, daya beli sangat lemah karena penciptaan lapangan kerja sangat terbatas di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024). 

Catat! Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Bakal Kena PPN 12%

Catat! Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Bakal Kena PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mengenakan tarif PPN 12% terhadap pelanggan listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sebelumnya, listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3.500 VA-6.600 VA masuk dalam golongan barang dan jasa mewah yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan saat ini, 99,5% pelanggan listrik mendapat fasilitas bebas PPN.Dia menjelaskan, total jumlah pelanggan PLN di Indonesia mencapai 84 juta. Sementara itu, pelanggan yang dibebankan tarif PPN 12%  jumlahnya hanya mencapai 400.000.Darmawan mengungkapkan, sebanyak 400.000 pelanggan tersebut merupakan pelanggan dengan daya di atas 6.600 volt ampere (VA). Adapun, jumlah pelanggan terkaya itu hanya mencapai 0,5% dari total pelanggan PLN."Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%," kata Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

BTN Optimistis Diskon Pembelian Rumah Dorong Kinerja KPR Tahun Depan

BTN Optimistis Diskon Pembelian Rumah Dorong Kinerja KPR Tahun Depan

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias BTN (BBTN) optimistis bahwa kelanjutan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti akan mampu mendorong kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2025.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, meskipun memandang bahwa penerapannya dapat berlaku dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Kendati BTN berharap agar kebijakan tersebut bisa diperpanjang hingga lima tahun sekaligus, kami tetap menilai diskon yang berlaku dari Januari hingga Juni 2025 yang telah diumumkan pemerintah sebagai langkah yang positif untuk mendukung pertumbuhan sektor properti,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (16/12/2024).

Potensi Penerimaan Negara Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN jadi 12%

Potensi Penerimaan Negara Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan adanya potensi penerimaan negara sejumlah Rp75 triliun setelah implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai/PPN 12%.

Pemerintah secara resmi melanjutkan amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menyebutkan bahwa tarif PPN naik menjadi 12% per 1 Januari 2025. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan hal tersebut usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi 2025, Senin (16/12/2024). 

“[Potensi penerimaan] sekitar Rp75 triliun dari [kenaikan] PPN 12%,” ujarnya.

Fix! UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Dikenakan PPh

Fix! UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Dikenakan PPh

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).

Hal tersebut disampaikan Maman usai menghadiri konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

“Bagi UMKM yang penjualannya di bawah Rp500 juta [per tahun], itu dikenakan PPH 0%, jadi tidak diberikan beban sama sekali,” kata Maman di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Jelang PPN 12%, Airlangga Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Jelang PPN 12%, Airlangga Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim daya beli masyarakat masih terjaga jelang pemberlakuan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga menegaskan bahwa konsumsi rumah masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga mendistribusikan 53,08% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Kuartal III/2024.

Dia pun menukil data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada November 2024 sebesar 125,9. Angka tersebut lebih tinggi dari indeks Oktober 2024 sebesar 121,1.

PPN 12% di 2025 Bisa Ganggu Serapan Tenaga Kerja? Ini Kata Menaker

PPN 12% di 2025 Bisa Ganggu Serapan Tenaga Kerja? Ini Kata Menaker

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli optimistis kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tidak akan mengganggu penyerapan tenaga kerja di tahun depan.

Yassierli menyebut, pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus ekonomi bagi masyarakat seiring dengan naiknya PPN menjadi 12% pada tahun depan.

“Optimis dong, makanya kita perlu berikan stimulus atau insentif ya,” kata Yassierli usai menghadiri konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Soal Vietnam Turunkan PPN jadi 8%, Kemenkeu: Insentif Pajak RI Jauh Lebih Besar

Soal Vietnam Turunkan PPN jadi 8%, Kemenkeu: Insentif Pajak RI Jauh Lebih Besar

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Vietnam resmi memperpanjang kebijakan pengurangan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025. Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu tidak menampik bahwa tarif PPN di Indonesia lebih tinggi dari Vietnam. Kendati demikian, dia menggarisbawahi bahwa besaran insentif perpajakan di Indonesia jauh lebih besar daripada Vietnam.

Siap-Siap Harga Netflix hingga Spotify Makin Mahal, Kena PPN 12% mulai 2025

Siap-Siap Harga Netflix hingga Spotify Makin Mahal, Kena PPN 12% mulai 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utama memastikan sejumlah layanan streaming seperti Netflix dan Spotify termasuk jenis barang/jasa akan dikenai tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12%.

Artinya, harga berlangganan Netflix hingga Spotify akan naik. Pemerintah sendiri memastikan PPN 12% akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

"Iya kena [PPN 12%, Netflix dan Spotify]," ujar Suryo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menyampaikan kenaikan selisih tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan membuat Gen Z mengurangi frekuensi berlangganan layanan streaming atau menghindari pengeluaran untuk hiburan yang tidak terlalu penting.