
Tarif PPh Impor Produk AS Diwacanakan Turun, Pengusaha Justru Terancam Kenaikan Biaya
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menurunkan tarif PPh impor atas produk asal AS. Kendati demikian, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar mewanti-wanti bahwa kebijakan tersebut berpotensi menaikkan harga.
Fajry menjelaskan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Impor (PPh impor) berperan sebagai kredit pajak. Artinya, PPh impor dibayarkan di muka dan kemudian dikreditkan terhadap kewajiban pajak akhir.
Alurnya, jika tarif PPh impor turun, maka beban pengeluaran di muka berkurang sehingga ruang arus modal lebih longgar.