PU Bocorkan Tarif Tol Sejumlah Ruas Bakal Naik 2025, Mana Saja?
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap sejumlah ruas jalan tol bakal mengalami kenaikan tarif pada 2025. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir menjelaskan bahwa kenaikan tarif tol merupakan kebijakan reguler. Di mana, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bakal mengerek tarif tol selama dua tahun sekali.
“Kenaikan tarif itu kan amanah undang-undang dan PP ya, jadi secara reguler yang 2 tahun terakhir itu belum kenaikan tarif mereka akan mengajukan [kenaikan tarif],” kata Munir saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (24/12/2024).