
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan KA Jenggala di Gresik
SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus kecelakaan KA Jenggala relasi Indro-Sidoarjo di Gresik pada Selasa (8/4/2025).
“Belum ada (penetapan tersangka),” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin.
Saat ini, kasus kecelakaan KA Jenggala relasi Indro-Sidoarjo dilimpahkan ke Reskrim Polres Gresik untuk diselidiki lebih dalam dugaan faktor kelalaian.
“Masuk kecelakaan ini sudah kita limpahkan ke pihak Reskrim Polres Gresik. Kita lihat faktor-faktor kelalaian,” ujar dia.
Polisi menduga adanya faktor kelalaian karena perlintasan kereta api di Jalan Perlintasan Sebidang (JPL) 11 tersebut bukan tanpa palang.