Tilang Elektronik

Kisah Febryan dan Ambulansnya yang Ditilang di Tengah Darurat

Kisah Febryan dan Ambulansnya yang Ditilang di Tengah Darurat

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah suara sirene yang meraung menembus kemacetan Jakarta, Febryan (30) hanya punya satu fokus menyelamatkan pasien yang dibawa.

Tapi di balik kecepatan dan kepanikan yang menyelimuti hari itu, sebuah notifikasi muncul beberapa hari kemudian yakni tilang elektronik.

Ambulans yang dikemudikan Febryan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Dalam notifikasi tilang yang diterima, Febryan dikenai tiga pelanggaran sekaligus yakni menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Cerita Sopir Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Bawa Pasien ke RS

Cerita Sopir Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Bawa Pasien ke RS

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir ambulans bernama Febryan (30) mengaku terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Padahal, ketika itu, Febryan tengah membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengamanan,” ungkap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Febryan menceritakan, dia mengetahui kendaraan atau ambulansnya terkena tilang ETLE setelah menerima notifikasi.