
Kata Tim Hukum Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Gagalnya Produksi Esemka
SOLO, KOMPAS.com – Gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka dilayangkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Gugatan tersebut diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A (19), putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, dengan nomor PN SKT-080420250 pada Rabu (8/4/2025).
Sehari berselang, Tim Hukum Jokowi, yang terdiri dari Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara, mengunjungi kediaman Jokowi di Solo.