
Massa Demo Adili Hasto Disebut Kelompok Suruhan: Dibayar 40 Ribu
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat (11/4/2025), terdapat kelompok massa yang membentangkan spanduk bertuliskan "Tangkap & Adili Hasto Kristiyanto".
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy pun menduga bahwa massa yang menggelar aksi tersebut merupakan orang-orang yang dibayar.
Bahkan Ronny menyebut, bayaran untuk massa tersebut berkisar Rp 40.000 hingga Rp 45.000.
"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," kata Ronny, Jumat (11/4/2025).