Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima surat dari perusahaan teknologi asal AS, Apple Inc. yang meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian usai adanya pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Sekjen Kemenperin, Eko S. Cahyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu pemenuhan komitmen realisasi investasi dari Apple sebagai syarat perpanjangan seritifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kita sudah terima [surat dari Apple]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri, tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” kata Eko kepada wartawan, dikutip Senin (4/11/2024).