TKDN

PREMIUM WRAP-UP: Saham Pilihan Konglomerat hingga Mencegah Dampak Pelonggaran TKDN

PREMIUM WRAP-UP: Saham Pilihan Konglomerat hingga Mencegah Dampak Pelonggaran TKDN

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Deretan saham yang menjadi portofolio jumbo para konglomerat Indonesia pada awal kuartal II/2025.

Indonesia menyumbangkan sejumlah nama dalam daftar orang terkaya di dunia. Forbes mencatat misalnya nama Low Tuck Kwong menempati posisi ke-68 orang terkaya di dunia pada Kamis (10/4/2025).

Bos PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) itu tercatat memiliki total nilai kekayaan bersih US$26,9 miliar. Posisi itu menempatkannya sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes. 

Artikel soal saham-saham pilihan para konglomerat menjadi salah satu berita pilihan Bisnis Indonesia Premium edisi Jumat (11/4/2025). Berikut adalah ulasannya

Respons Menteri PU Soal Rencana Relaksasi TKDN di Sektor Konstruksi

Respons Menteri PU Soal Rencana Relaksasi TKDN di Sektor Konstruksi

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mendapat arahan khusua dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dody menyebut, saat ini pembahasan mengenai pelonggaran persentase TKDN itu masih dibahas lebih lanjut antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Kalau urusan TKDN, itu pengampunya Kementerian Perindustrian, ya. Itu lagi didiskusikan dengan perindustrian dengan Ditjen Bina Konstruksi terkait detailnya seperti apa gitu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (11/4/2025).

Industri Lokal Terancam Jadi Korban Relaksasi TKDN dan Perang Dagang Global

Industri Lokal Terancam Jadi Korban Relaksasi TKDN dan Perang Dagang Global

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah tekanan global akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat, rencana pemerintah Indonesia untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai kekhawatiran dari berbagai sektor industri.

Langkah yang dimaksudkan sebagai strategi diplomasi dagang itu dikhawatirkan justru membuka celah banjir impor yang berisiko melemahkan daya saing industri lokal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menjelaskan kebijakan relaksasi ini mencuat sebagai respons terhadap ancaman tarif masuk sebesar 32% yang berpotensi dikenakan AS terhadap produk asal Indonesia. Namun, pelaku industri menilai bahwa jika relaksasi TKDN dilakukan secara umum tanpa seleksi ketat, dampaknya bisa sangat merugikan.

Dukung Industri Nasional, Daikin Kantongi Sertifikat TKDN

Dukung Industri Nasional, Daikin Kantongi Sertifikat TKDN

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, CIKARANG - PT Daikin Industries Indonesia (DIID) resmi menerima Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT).

Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Presiden Direktur DIID Boonthavee Khamhaeng menyampaikan bahwa pencapaian nilai TKDN ini merupakan wujud nyata kontribusi Daikin dalam membangun kemandirian industri nasional.

"Dengan pabrik yang memproduksi langsung dari bahan baku hingga produk jadi, kami memastikan sebagian besar komponen berasal dari dalam negeri. Fasilitas produksi baru ini juga menyediakan lapangan kerja baru, serta memberdayakan komunitas setempat melalui kegiatan Corporate Social Responsibility yang telah dilakukan pada awal tahun 2025," ungkapnya dalam pernyataan resmi, Kamis (10/4/2025).

Industri Mesin Minta Pemerintah Tak Gegabah Longgarkan TKDN  Impor

Industri Mesin Minta Pemerintah Tak Gegabah Longgarkan TKDN Impor

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) menilai rencana relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan impor harus tetap diatur regulasi yang tepat agar tidak menjadi bumerang bagi industri lokal. 

Rencana pelonggaran digulirkan pemerintah kala Indonesia akan dikenai tarif resiprokal impor Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Pemerintah menilai dua kebijakan tersebut pada momen tertentu justru membuat industri kalah saing di pasar. 

Ketua Umum Gamma Dadang Asikin mengatakan, pemerintah perlu melakukan penanganan ekstra untuk menghadapi kenaikan tarif ekspor produk Indonesia ke AS, apalagi jika relaksasi TKDN dan impor akan digunakan sebagai ‘senjata’ penawar untuk AS. 

Untung Rugi TKDN, Lebih Baik Dilonggarkan atau Rombak Total?

Untung Rugi TKDN, Lebih Baik Dilonggarkan atau Rombak Total?

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) memanas usai Amerika Serikat (AS) menyebutkan kebijakan tersebut sebagai pemicu pengenaan tarif resiprokal impor kepada produk Indonesia. Pemerintah RI pun berencana untuk merelaksasi aturan TKDN sebagai upaya negosiasi. 

Hal ini makin disoroti lantaran Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk membuat kebijakan TKDN lebih fleksibel dan realistis. Menurut orang nomor satu di RI itu, jika TKDN dipaksakan, justru akan memicu penurunan daya saing industri.

Wacana TKDN Dilonggarkan, Pengusaha Khawatir Investor Elektronik Kabur dari RI

Wacana TKDN Dilonggarkan, Pengusaha Khawatir Investor Elektronik Kabur dari RI

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mewanti-wanti wacana pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat memicu kaburnya investasi industri elektronik ke luar negeri. 

Adapun, kebijakan TKDN dibuat dalam rangka untuk meningkatkan investasi produk industri di Indonesia. Nilai TKDN suatu barang dihitung berdasarkan bahan/material langsung, tenaga kerja, dan biaya tidak langsung pabrik. 

Sekjen Gabel Daniel Suhardiman mengatakan, kebijakan TKDN harus diperkuat untuk menjaga daya saing industri dalam negeri. Apalagi, sudah banyak produsen elektronik yang sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi lokal. 

Wamen PU Ingatkan Pentingnya TKDN di Proyek Infrastruktur

Wamen PU Ingatkan Pentingnya TKDN di Proyek Infrastruktur

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyoroti sejumlah poin penting penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Diana menjelaskan, pada dasarnya penggunaan produk-produk dalam negeri tersebut bakal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau TKDN itu kan sebenarnya kan memang kita harusnya kan TKDN ya. Dengan produk-produk dalam negeri harusnya sudah bisa,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, dikutip Rabu (9/4/2025).

Diana juga menyebut pada dasarnya persyaratan pemenuhan TKDN pada proyek infrastruktur tidaklah besar, melainkan sekitar 20% saja. 

TKDN  Impor Dilonggarkan, Ini Kata Wamenperin soal Nasib Industri Lokal

TKDN Impor Dilonggarkan, Ini Kata Wamenperin soal Nasib Industri Lokal

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan perlindungan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas pemerintah. Hal ini ditegaskan kala muncul rencana pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat impor pertimbangan teknis (pertek). 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu upaya dan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto yang ingin turun langsung membenahi industri dalam negeri. 

"Presiden sangat concern dengan perlindungan industri dalam negeri," ujar Faisol kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025). 

Respons Kemendag Usai Prabowo Minta Kuota Impor Dihapus

Respons Kemendag Usai Prabowo Minta Kuota Impor Dihapus

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan kuota impor terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sekaligus Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim mengatakan penghapusan kuota impor yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus dilakukan dengan seimbang, baik hulu maupun hilir.

“Nanti dengan kepentingan hulu dan hilir itu yang nanti harus seimbang,” kata Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (9//4/2025).

Apa Itu TKDN? Berikut Pengertian, Manfaat hingga Rumus Perhitungan

Apa Itu TKDN? Berikut Pengertian, Manfaat hingga Rumus Perhitungan

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memiliki aturan penggunaan komponen lokal dalam suatu produk yang dikenal sebagai tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Tujuannya tak lain untuk mengurangi impor dan menjaga pengembangan industri lokal.

Secara spesifik, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri disebutkan bahwa TKDN adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, serta gabungan barang dan jasa. Nilai TKDN berupa persentase angka komponen lokal yang terkandung dalam suatu produk.

Prabowo Ancang-ancang Longgarkan TKDN, Angin Segar Industri atau Bumerang?

Prabowo Ancang-ancang Longgarkan TKDN, Angin Segar Industri atau Bumerang?

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN industri di tengah tekanan perang dagang global. Ketentuan TKDN yang lebih fleksibel dan realistis diyakini dapat meningkatkan daya saing industri nasional.

TKDN merupakan kebijakan yang dirancang untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam berbagai sektor industri di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Namun, tak jarang kebijakan TKDN justru dinilai menghambat investasi. Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang vokal menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan ini.

Aturan TKDN, Diperketat Jokowi, Bakal Dibikin Fleksibel Prabowo

Aturan TKDN, Diperketat Jokowi, Bakal Dibikin Fleksibel Prabowo

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diubah dan dibuat lebih fleksibel.

Di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), penerapan aturan TKDN ini dibuat cukup ketat untuk sejumlah produk. Sebut saja, dalam pembangunan proyek konstruksi hingga peralatan elektronik. 

Bahkan, produsen ponsel sekeliber Apple pun dibuat harus bernegosiasi ulang dengan pemerintah Indonesia agar dapat menjual Iphone 16, karena belum memenuhi ketentuan TKDN ini.

Keran Impor untuk AS Dibuka, Daya Saing Produk Lokal Bagaimana?

Keran Impor untuk AS Dibuka, Daya Saing Produk Lokal Bagaimana?

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah konsekuensi menanti jika Indonesia merelaksasi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk Amerika Serikat (AS). Salah satunya adalah Indonesia berpotensi makin bergantung dengan produk impor dari Negeri Paman Sam tersebut. 

Senior Consultant dan Analis Pasar Smartphone dari Reasense, Aryo Meidianto Aji mengatakan bahwa relaksasi ketentuan TKDN dapat meningkatkan ketergantungan pada komponen impor, yang berisiko menghambat pengembangan industri lokal dan inovasi. 

Aryo menuturkan, kebijakan TKDN yang sebelumnya ada memberikan insentif bagi industri lokal untuk menciptakan komponen-komponen ponsel yang diproduksi di dalam negeri. 

Prabowo Instruksikan Aturan TKDN Diubah: Fleksibel Saja, Harus Realistis

Prabowo Instruksikan Aturan TKDN Diubah: Fleksibel Saja, Harus Realistis

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diubah dan dibuat lebih fleksibel.

Prabowo berpandangan, ketentua TKDN yang dipaksakan justru membuat Indonesia kalah kompetitif dengan negara lain.

"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Prabowo mengungkapkan sudah memberikan instruksi untuk mengubah aturan TKDN kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pengusaha Minta Proteksi Pasar Dalam Negeri Diperkuat di Tengah Tekanan Tarif Trump

Pengusaha Minta Proteksi Pasar Dalam Negeri Diperkuat di Tengah Tekanan Tarif Trump

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memproteksi pasar dalam negeri di tengah kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal 32% yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia.

AS menyampaikan alasan RI dikenakan tarif timbal balik 32% disebabkan peraturan yang rumit untuk impor barang. Pemerintah berencana melakukan relaksasi dan melonggarkan barang impor masuk ke Indonesia.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menuturkan pemerintah harus tetap hati-hati, di samping menempuh jalur negosiasi guna mengurangi defisit perdagangan AS dengan Indonesia, juga harus memproteksi pasar dalam negeri. 

Ternyata AS Sudah Wanti-wanti RI Soal Balasan TKDN, Imbas Polemik Apple?

Ternyata AS Sudah Wanti-wanti RI Soal Balasan TKDN, Imbas Polemik Apple?

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya sempat memberikan kritik pedas terhadap kebijakan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN yang diterapkan Indonesia. Aturan TKDN untuk produk impor merupakan hambatan non-tarif atau non-tariff measures (NTM). 

Kritik tersebut dilontarkan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada 13 Februari 2025 lalu lewat siaran TV Foxx News. Dalam sesi interview tersebut, Bessent blak-blakan tak segan untuk memberikan ‘balasan’ atas kebijakan suatu negara yang dinilai menghambat penjualan produk AS di negara tersebut. 

Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah: Realistis Aja, Tak Usah Dipaksakan

Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah: Realistis Aja, Tak Usah Dipaksakan

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan seluruh anggota kabinetnya untuk membuat aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realitis. 

Orang nomor satu di Indonesia itu justru khawatir apabila TKDN dipaksakan dapat berpotensi memicu penurunan daya saing industri. Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa. 

"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo dalam agenda Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025). 

Kompromi RI Hadapi Tarif Trump

Kompromi RI Hadapi Tarif Trump

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Alih-alih melakukan langkah retaliasi atau balasan, pemerintah Indonesia memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi dalam merespons kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat (AS).

Sejumlah kebijakan dalam paket negosiasi tengah dikaji. Mulai dari peningkatan volume impor barang dari AS hingga penyesuaian aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif impor dasar 10% ke semua negara dan lebih tinggi untuk negara-negara dengan hambatan perdagangan yang tinggi dengan AS. Salah satu kategorinya yakni negara-negara yang mencetak surplus pada perdagangan dengan AS sehingga menyebabkan perdagangan negara itu mengalami defisit.

Ini Alasan Trump Terapkan Tarif Impor Resiprokal 32% untuk Indonesia

Ini Alasan Trump Terapkan Tarif Impor Resiprokal 32% untuk Indonesia

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang menerapkan tarif impor tinggi terhadap produk AS. 

Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, bea masuk etanol di Indonesia disebut mencapai 30% atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan AS yang hanya menerapkan 2,5%.

"Brasil [18%] dan Indonesia [30%] mengenakan tarif yang lebih tinggi pada etanol dari Amerika Serikat [2,5%]," ujar Trump dikutip dari whitehouse.gov, Rabu (2/5/2025).

Nego Tarif Trump, RI Pertimbangkan Relaksasi TKDN

Nego Tarif Trump, RI Pertimbangkan Relaksasi TKDN

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah disebut tengah mengkaji sejumlah usulan sebagai penawar untuk menghadapi pengenaan tarif impor resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32% terhadap barang asal Indonesia. Adapun, salah satu yang akan dinegosiasikan yaitu relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, usulan relaksasi TKDN khususnya atas permintaan produk information and communication technologies (ICT). 

“[Relaksasi TKDN] iya masih dalam kajian, jadi sebelum itu resmi disampaikan pada pihak AS tentu belum bisa diumumkan,” kata Faisol kepada wartawan di Kantor Kementerian Perekonomian, Senin (7/4/2025). 

Nego Tarif Trump, Pemerintah Akan Tingkatkan Impor Barang AS hingga Revisi TKDN

Nego Tarif Trump, Pemerintah Akan Tingkatkan Impor Barang AS hingga Revisi TKDN

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia siap meningkatkan volume impor barang dari AS hingga merevisi aturan TKDN.

Langkah tersebut merupakan bagian dari negosiasi atas kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. Trump sendiri menetapkan tarif bea masuk 32% atas barang impor asal Indonesia.

Airlangga memastikan Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atau tindakan balasan. Indonesia, sambungnya, akan mengambil jalur negosiasi.

Menurutnya, ada beberapa langkah negosiasi yang sedang dikaji pemerintah. Airlangga menyatakan pemerintah Indonesia tidak perlu mengikuti langkah Vietnam yang memutuskan menurunkan bea masuk semua barang impor AS ke 0%.

Indonesia Disandera Kebijakan Tarif Trump, AS Minta Penyesuaian TKDN

Indonesia Disandera Kebijakan Tarif Trump, AS Minta Penyesuaian TKDN

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Indonesia untuk menyesuaikan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Permintaan tersebut merupakan bagian dari negosiasi, seiring dengan masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dikerek biaya tarifnya oleh AS.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, dalam Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Usaha terhadap Penerapan Tarif Perdagangan Baru AS terhadap Negara Mitra, sebagaimana dipantau Bisnis melalui Zoom, Senin (7/4/2025).

“Mengenai TKDN, permintaan pemerintah AS untuk menyesuaikan TKDN,” kata Faisol, Senin (7/4/2025).