Tunggakan Pajak

Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 40 M, Blora Akan Datangi Rumah Wajib Pajak

Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 40 M, Blora Akan Datangi Rumah Wajib Pajak

(2 bulan yang lalu)

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat kebijakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 8 April 2025 sampai 30 Juni 2025 mendatang.

Program tersebut juga langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten (pemkab) yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Blora, Bupati Blora, Arief Rohman, beserta jajaran instansi setingkat kabupaten turut meninjau pelaksanaan program tersebut di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pada Jumat (11/4/2025).

Tiga Hari Penghapusan Tunggakan Pajak di Jawa Tengah, 78.561 Kendaraan Bayar Pajak

Tiga Hari Penghapusan Tunggakan Pajak di Jawa Tengah, 78.561 Kendaraan Bayar Pajak

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah berhasil menarik perhatian masyarakat.

Sejak dibuka pada 8 hingga 10 April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 78.561 kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak telah memanfaatkan program ini.

"Tingkat partisipasi wajib pajak yang melakukan pembayaran tunggakan PKB selama 3 hari yang memanfaatkan program itu ada 78.561 obyek (kendaraan)," kata Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso.

Samsat Ciputat Siap Data Mobil Mewah Penunggak Pajak

Samsat Ciputat Siap Data Mobil Mewah Penunggak Pajak

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat mulai menyiapkan langkah pendataan terhadap kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Langkah ini dilakukan menyusul pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak Rabu (10/4/2025) di seluruh wilayah Provinsi Banten, termasuk Tangerang Selatan.

Kepala UPTD Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc atau nilai pajak tahunan di atas Rp 15 juta masuk dalam kategori kendaraan mewah.